BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra Desak Investigasi Terkait Kaburnya Tujuh Tahanan dari Rutan Salemba

BITVonline.com - Kamis, 14 November 2024 11:18 WIB
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra Desak Investigasi Terkait Kaburnya Tujuh Tahanan dari Rutan Salemba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pentingnya dilakukan investigasi terkait kaburnya tujuh tahanan dan narapidana dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Ia menginstruksikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyelidiki kejadian ini secara mendalam, serta menegakkan sanksi yang sesuai jika ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan.

“Sebagai Menko, saya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan langkah-langkah tegas terkait peristiwa ini. Kami akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui apakah ini akibat kelalaian atau ada unsur kesengajaan,” kata Yusril saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Yusril juga memastikan bahwa setiap temuan dalam investigasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan sanksi yang sesuai. Jika terbukti adanya kelalaian dari petugas, sanksi peringatan atau tindakan administratif akan diberikan. Namun, apabila terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang disengaja, maka sanksi yang lebih berat sesuai aturan kepegawaian akan diberlakukan.

Peristiwa kaburnya tujuh orang tahanan dan narapidana dari Rutan Salemba terjadi pada Selasa pagi, 12 November 2024, sekitar pukul 07.50 WIB. Ketujuh tahanan tersebut berhasil melarikan diri setelah menjebol terali besi ventilasi yang berada di kamar mereka. Salah satu dari tahanan yang kabur adalah Murtala bin Ilyas, yang dikenal sebagai gembong narkoba. Murtala sebelumnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas keterlibatannya dalam peredaran narkotika.

Setelah kaburnya Murtala dan enam tahanan lainnya, pihak Rutan Salemba baru menyadari kejadian tersebut saat melakukan pengecekan rutin setelah serah terima jaga antara regu jaga malam dan pagi. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan salah satu kamar dalam keadaan pintu terkunci dari dalam, yang menandakan bahwa tahanan di kamar tersebut telah melarikan diri.

Kaburnya tujuh orang tahanan ini menjadi perhatian utama bagi Kementerian Hukum dan HAM, serta aparat kepolisian yang kini tengah melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur, termasuk Murtala. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) telah dikerahkan untuk menangkap kembali para pelarian tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, terutama terkait pengelolaan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya perbaikan dalam semua aspek sistem keamanan dan pengawasan di Lapas dan Rutan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini adalah peristiwa yang sangat serius dan harus segera diperbaiki. Kami akan memastikan ada perbaikan dalam kelemahan-kelemahan yang ada, baik dalam sistem pengawasan maupun manajemen pengelolaan tahanan dan narapidana,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem yang ada di lembaga pemasyarakatan agar lebih ketat dan terkontrol. Salah satu langkah yang akan diambil adalah evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Yusril juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepegawaian di Rutan Salemba yang terlibat dalam insiden tersebut. Menurutnya, apabila terdapat kelalaian dari petugas yang bertugas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang kepegawaian. Sanksi ini dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja dan tanggung jawab petugas dalam menjalankan tugasnya.

“Kami akan memastikan bahwa tidak ada kelalaian dalam pengelolaan tahanan dan narapidana. Jika terbukti ada kelalaian, kami akan memberikan peringatan kepada petugas yang terlibat. Namun, jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka tindakan yang lebih tegas akan diambil,” tambah Yusril.

Menko Hukum juga memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk meningkatkan sistem pengawasan di seluruh Rutan dan Lapas di Indonesia. Hal ini dilakukan agar kejadian kaburnya tahanan dan narapidana tidak lagi terjadi dan masyarakat dapat merasa aman dengan sistem pemasyarakatan yang ada.

“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk meningkatkan kualitas pengawasan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memperbaiki sistem yang ada, serta memastikan ke depan tidak ada lagi tahanan yang bisa melarikan diri dengan cara yang sama,” tutup Yusril. (JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru