Wamenko Pangan Ungkap Masalah Kopdes Merah Putih
INDRAMAYU Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Evaluasi dilakukan se
EKONOMI
MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menanggapi viralnya video yang menyebut bahwa korban pencurian toko ponsel berinisial PP justru menjadi tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa PP diproses sebagai tersangka berdasarkan dugaan penganiayaan yang menyebabkan pelaku pencurian, GT dan T, mengalami luka-luka.
"Dari hasil pra-rekonstruksi, keterangan saksi netral, visum, dan keterangan ahli dokter, ditemukan adanya luka di kepala dan tubuh para pelaku pencurian," ujar Bayu dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (2/2/2026).Baca Juga:
Kasus ini tidak hanya menjerat PP, tetapi juga tiga orang lainnya, yakni LS, W, dan S, yang hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Bayu menjelaskan, penganiayaan terjadi di kamar hotel, termasuk pemukulan, penyetruman, pengikatan, hingga penyetruman, yang menyebabkan luka sesuai hasil visum.
"Para pelaku ini kembali ke kamar sebelahnya, kamar 24, dan melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap pelaku pencurian berinisial R," tambah Bayu.
Menurut keterangan polisi, GT dan T merupakan karyawan baru toko ponsel PP, yang tertangkap melakukan pencurian pada 22 September 2025.
Setelah kejadian, PP melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pancurbatu.
Tiga hari kemudian, keluarga GT melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan PP dan rekan-rekannya.
Hingga saat ini, salah satu tersangka telah ditahan, sedangkan tiga lainnya masih diburu.
Sementara itu, proses hukum terhadap GT dan T tetap berjalan, dengan hukuman masing-masing 2,5 tahun penjara.
Keluarga tersangka, Nia, mengaku tindakan penggerebekan dilakukan spontan untuk membela diri dan menegaskan tidak ada penganiayaan seperti yang viral di media.
"Adik kami tidak ada menyentuh. Ditarik keluar lalu diserahkan kepada polisi," jelasnya.
Kasus ini menyoroti kompleksitas antara hak korban, prosedur hukum, dan persepsi publik yang sering kali terdistorsi melalui video viral di media sosial.*
(km/ad)
INDRAMAYU Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Evaluasi dilakukan se
EKONOMI
BANYUWANGI Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta masyarakat memberi waktu dua bulan kepada pemerintah untuk membenahi
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap pembangunan 82 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR untuk menjual satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap dirinya sempat dihubungi Sekretariat Kabinet Teddy Indra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung mengungkap alasan pihaknya mendorong pencarian mitra secara masif u
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) mempertegas mekanisme upaya hukum dalam perkara pidana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak diperbolehkan mengaj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, meminta uang dan emas seberat 74 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan Benny Sinomba Siregar resmi pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina berharap kepengurusan baru Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) Kota
PEMERINTAHAN