BREAKING NEWS
Kamis, 11 Juni 2026

Terima Rp 160 Juta Sejak 2015, Penjual Tanah di Perean Diduga Menghilang Tanpa Jejak

- Selasa, 03 Februari 2026 12:16 WIB
Terima Rp 160 Juta Sejak 2015, Penjual Tanah di Perean Diduga Menghilang Tanpa Jejak
I Gusti Ngurah Alit Wiraguna, yang tercatat berdomisili di Banjar Maniksaga, Denpasar. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain jalur pidana, kasus ini juga berpotensi dibawa ke ranah perdata sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil.

Jika terbukti secara hukum, pelaku dapat terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transaksi properti, meskipun dilakukan melalui mekanisme notaris, tetap memerlukan kehati-hatian dan itikad baik dari seluruh pihak yang terlibat.

Hingga kini, korban masih menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri keberadaan terduga pelaku dan memastikan proses hukum berjalan.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Verrell Bramasta Kembali ke DPR, Wajah Tertunduk dan Penampilan Kurus Jadi Perbincangan?
Mandor Pemasangan Pagar Laut di Tangerang "Menghilang", KKP Terus Mencari
Zuckerberg Ungkap WhatsApp Bisa Dibaca Pihak Ketiga, Perkenalkan Fitur Hapus Otomatis untuk Keamanan
Calon Suami Tsaniyya Asmara Sutjipto Menghilang Jelang Pernikahan, Alasan Tidak Memadai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru