Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SOLO – Sidang lanjutan kasus Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/2/2026).
Dalam persidangan ini, sejumlah saksi menghadirkan kenangan masa kuliah kerja nyata (KKN) Jokowi di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Dua teman KKN, Rince Dwi Wijaja dan Yohana Irmas Sudarwati, mengungkapkan bahwa Jokowi kerap disapa dengan nama panggilan "Jack" selama kegiatan KKN.
Baca Juga:
Panggilan ini muncul sebagai bentuk keakraban, karena memanggilnya "Jok" dianggap terlalu umum.
"Namanya Joko Widodo, kalau panggil 'Jok' sudah biasa, teman-teman ingin yang berbeda, supaya keren. Jadilah panggilan Jack," ujar Rince di ruang sidang PN Solo.
Yohana menambahkan bahwa panggilan itu tidak hanya digunakan olehnya dan Rince, tetapi juga oleh almarhum Eko, teman KKN mereka, yang dipanggil "Ecot".
"Positif reaksinya, dia suka dipanggil Jack," kata Yohana.
Saksi lain, Muh Karno, anak Kepala Desa Ketoyan, mengatakan dirinya juga memanggil Jokowi dengan sapaan Jack karena mengikuti teman-temannya.
"Saya cuma ikut-ikutan teman kalau panggil Jack Jack. Nama lengkapnya tidak berani panggil, karena bukan teman dekat, hanya ketempatan," ujarnya.
Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menilai keterangan saksi berbeda dan tidak konsisten.
"Kesimpulan kami, memang ada yang namanya Joko Widodo, tapi bukan mantan Presiden ke-7 RI. Apalagi istilah Bang Jack, ini baru muncul, tidak mungkin nama itu melekat sampai sekarang," kata Taufiq.
Sidang dengan nomor perkara 11/Pdt.G/2025/PN Skt ini terus menghadirkan saksi-saksi yang memiliki hubungan dekat dengan Jokowi saat KKN, sebagai bagian dari proses verifikasi identitas dan keabsahan dokumen pendidikan mantan presiden.*
(cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.