Pelantikan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang berpihak pada pemulihan aset negara dan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dalam upacara yang digelar di Aula Cipta Kerta, lantai III Kejati Sumut, Harli Siregar melantik Ridwan Sujana Angsar sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.
Selain itu, dua pejabat eselon II juga dilantik, yaitu Jhonny William Pardede sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus dan Ronal Hasiholan Bakara sebagai Asisten Pemulihan Aset.
"Kajari wajib memastikan bahwa kejari bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah," kata Harli Siregar.
Kajati menekankan bahwa pemulihan kerugian negara menjadi inti dari penegakan hukum.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," tandasnya.
Ridwan Sujana Angsar menggantikan Fajar Syah Putra, yang kini menempati jabatan baru sebagai Kabag TU dan Pengamanan Jampidmil Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Sementara itu, Jhonny William Pardede menggantikan Mochamad Jefry, yang kini bertugas di Direktorat Pengendalian Operasi pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Ronal Hasiholan Bakara, yang sebelumnya menjabat Kajari Kota Kendari, menggantikan Ali Akbar yang kini menempati posisi eselon II di Kementerian Pedesaan RI.
Pelantikan ini sekaligus menegaskan transformasi internal KejaksaanSumut untuk menghadirkan layanan hukum yang cepat, profesional, dan berbasis pada perlindungan hak masyarakat serta pemulihan kerugian negara.*
(d/ad)
Editor
: Dharma
Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan Asisten Baru, Fokus Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum Masyarakat