Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai "tanaman ajaib" dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, Selasa (3/2/2026).
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menilai pengakuan Presiden merupakan langkah penting untuk menyoroti peran strategis sawit dalam menopang perekonomian nasional sekaligus kehidupan jutaan petani sawit rakyat di berbagai daerah.
"Kelapa sawit memang telah lama menjadi sumber penghidupan bagi jutaan petani sawit rakyat," ujar Sabarudin, Rabu (4/2/2026).Baca Juga:
Meski demikian, Sabarudin menegaskan, besarnya kontribusi petani sawit perlu diiringi dengan kebijakan yang benar-benar menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka.
SPKS mencatat, sekitar empat juta petani sawit rakyat di Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Sabarudin mengungkapkan masih terdapat tantangan dalam implementasi kebijakan sawit di lapangan.
Salah satunya, sekitar 4.000 hektare lahan milik petani anggota SPKS dipasangi plang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), padahal lahan tersebut telah dikelola petani selama bertahun-tahun.
"Pendekatan kebijakan seperti ini perlu dievaluasi agar lebih mengedepankan keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan hidup petani sawit rakyat," kata Sabarudin.
Selain itu, SPKS menyoroti keterlibatan petani sawit rakyat dalam rantai pasok program biodiesel berbasis sawit dan menekankan perlunya evaluasi pungutan ekspor crude palm oil (CPO) agar tidak merugikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
SPKS menegaskan pentingnya dialog langsung antara petani sawit rakyat dengan Presiden agar kebijakan sawit nasional benar-benar berpijak pada kondisi riil di lapangan dan melibatkan petani sebagai subjek utama tata kelola sawit Indonesia.
"Sejak lama petani sawit rakyat memiliki harapan untuk dapat berdialog langsung dengan Presiden. Dialog yang terbuka akan membantu menghadirkan kebijakan sawit yang lebih adil, berkelanjutan, dan menyejahterakan petani," ujar Sabarudin.
SPKS meyakini, kelapa sawit baru layak disebut sebagai "tanaman ajaib" apabila pengelolaannya mampu menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, kesejahteraan bagi petani sawit rakyat, dan membuka ruang dialog sehat antara negara dan petani sebagai fondasi utama industri sawit Indonesia.*
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL