BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Prajurit TNI yang Bunuh Istri di Deli Serdang Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Dharma - Rabu, 04 Februari 2026 20:40 WIB
Prajurit TNI yang Bunuh Istri di Deli Serdang Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Serma TDA saat rekonstruksi, Senin (25/8/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada prajurit TNI Angkatan Darat berinisial Serma Tengku Dian Anugrah (TDA).

Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya, A (34), di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Selain hukuman penjara seumur hidup, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Baca Juga:

Putusan tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer Medan yang diakses pada Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa memenuhi unsur pembunuhan berencana.

Serma TDA merupakan anggota TNI yang bertugas di Detasemen Markas Kodam I/Bukit Barisan.

Majelis mencatat sedikitnya tujuh hal yang memberatkan terdakwa.

Di antaranya, cara pembunuhan yang dinilai keji, upaya melarikan diri ke bandara setelah kejadian, serta sikap terdakwa yang tidak menunjukkan penyesalan selama proses persidangan.

Terdakwa juga baru menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban setelah tuntutan dibacakan. Adapun hal yang meringankan, menurut hakim, tidak ditemukan.

Sebelumnya, Oditur Militer menuntut Serma TDA dengan pidana mati. Oditur menilai terdakwa tidak memiliki alasan pembenar maupun pemaaf dalam perbuatannya.

Motif pembunuhan disebut berangkat dari ketidakmampuan terdakwa mengendalikan emosi terhadap istrinya.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan sumpah prajurit, merusak citra TNI di mata masyarakat, dan mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Oditur Militer Letnan Kolonel Sunardi saat membacakan tuntutan, Januari lalu.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan Asisten Baru, Fokus Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum Masyarakat
TNI Bersinergi dengan Kodim dan Yonif 741, Laksanakan Pembersihan Pantai Jerman Secara Menyeluruh
Kemenkum Bali Komitmen Tingkatkan Kehati-hatian dalam Setiap Layanan Pewarganegaraan
Video Viral di Medan, Pengemudi Mobil Diduga Todongkan Pistol ke Pemotor
Presiden Prabowo Setujui BNPB Pinjam Dana dari Spanyol, Siap Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Hari Pers Nasional 2026 di Banten Dipromosikan Seluruh Nusantara, PWI Provinsi Turut Berperan Aktif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru