BREAKING NEWS
Selasa, 31 Maret 2026

Prajurit TNI yang Bunuh Istri di Deli Serdang Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Dharma - Rabu, 04 Februari 2026 20:40 WIB
Prajurit TNI yang Bunuh Istri di Deli Serdang Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
Serma TDA saat rekonstruksi, Senin (25/8/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan anggota aktif TNI serta dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pembunuhan.

Dengan putusan ini, Serma TDA resmi diberhentikan dari institusi TNI dan menjalani hukuman pidana seumur hidup.*


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kajati Sumut Lantik Kajari Medan dan Asisten Baru, Fokus Pemulihan Aset Negara dan Penegakan Hukum Masyarakat
TNI Bersinergi dengan Kodim dan Yonif 741, Laksanakan Pembersihan Pantai Jerman Secara Menyeluruh
Kemenkum Bali Komitmen Tingkatkan Kehati-hatian dalam Setiap Layanan Pewarganegaraan
Video Viral di Medan, Pengemudi Mobil Diduga Todongkan Pistol ke Pemotor
Presiden Prabowo Setujui BNPB Pinjam Dana dari Spanyol, Siap Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Hari Pers Nasional 2026 di Banten Dipromosikan Seluruh Nusantara, PWI Provinsi Turut Berperan Aktif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru