Adegan pemukulan terungkap pada adegan ke-14 hingga ke-16.
Berdasarkan versi korban, peristiwa bermula saat ia mengendarai sepeda motor dan menyenggol mobil yang dikemudikan tersangka. Akibat senggolan tersebut, bahu kiri korban terkena spion mobil.
Korban kemudian menghampiri tersangka, namun situasi diduga berubah menjadi kekerasan. Handi disebut menarik kerah baju korban dan memukul bibir Christian.
Kekerasan berlanjut di belakang mobil, dan dalam salah satu adegan, tersangka kembali memukul korban sehingga kacamata Christian terjatuh.
Christian kemudian menghubungi pamannya untuk meminta pertolongan dan melaporkan kejadian ke Polsek Tanjung Karang Timur.
Dari keterangan tersangka, Handi menyebut adanya adegan saling pukul antara kedua pihak.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan rekonstruksi digelar untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum dan melengkapi berkas perkara.
"Rekonstruksi ini sesuai fakta yang terjadi di TKP, baik dari pihak tersangka maupun korban. Dari dua versi tersebut semuanya kami ambil," ujar Kompol Kurmen.
Jaksa Penuntut Umum Edman Putra Nuzula menambahkan, rekonstruksi bertujuan memperjelas rangkaian peristiwa penganiayaan.