BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

BNN Gagalkan Peredaran 160 Kg Sabu Jaringan Segitiga Emas di Aceh, Senilai Rp 208 Miliar

Adam - Kamis, 05 Februari 2026 13:37 WIB
BNN Gagalkan Peredaran 160 Kg Sabu Jaringan Segitiga Emas di Aceh, Senilai Rp 208 Miliar
Press Rilis pengungkapan 160 kg sabu jaringan internasional dan 200 kg ganja dari Sumatera Utara oleh BNN di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026). (Foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pengungkapan ini sejalan dengan pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-7 mengenai pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa.*

(d/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ganja 200 Kg Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan BNN, Tiga Tersangka Ditangkap
Kasus Sabu 1 Kilogram Seret Dugaan Keterlibatan Perwira Polda Sumut, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini: Cerah di Beberapa Daerah, Hujan Ringan dan Kabut/Asap Masih Terjadi, Suhu 16–32°C
Ketua MWA USK Satukan Tangan Rektor Lama dan Rektor Terpilih, Simbol Sinergi Pendidikan Aceh
Aceh Dorong Rehabilitasi Pascabencana Terukur Melalui Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP
Kolaborasi Kemenkum, Kemendes, dan BNN: 100 Persen Desa di Sulteng Kini Miliki Posbankum dan Desa Bersinar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru