BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Polda Lampung Tetapkan Direktur Basma Tour Tersangka Penipuan Jemaah Umrah: 10 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp299 Juta

- Kamis, 05 Februari 2026 15:47 WIB
Polda Lampung Tetapkan Direktur Basma Tour Tersangka Penipuan Jemaah Umrah: 10 Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp299 Juta
Dalam press release, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, didampingi Wadir Krimsus, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan praktik penipuan jemaah umrah di Lampung Tengah, Kamis (5/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menetapkan Direktur PT Barokah Wisata Mandiri (Basma Tour) berinisial BW sebagai tersangka atas dugaan penipuan jemaah umrah di Lampung Tengah, Kamis (5/2/2026).

Dalam press release, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, didampingi Wadir Krimsus, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan praktik ilegal ini merugikan masyarakat yang berniat menunaikan ibadah ke Tanah Suci.

Kasus ini mencuat setelah jemaah melaporkan ketidakpastian keberangkatan sejak Desember 2024.

Baca Juga:

"Tersangka BW menawarkan paket umrah dengan harga menggiurkan, menerima setoran dari jemaah, namun keberangkatan tidak kunjung terlaksana. Janji palsu diberikan berulang kali dengan berbagai alasan," ungkap Kombes Yuni.

Hasil penyidikan dan koordinasi dengan Kementerian Agama Provinsi Lampung mengungkap fakta bahwa PT Barokah Wisata Mandiri tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi.

Hingga saat ini, tercatat 10 jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp299 juta, yang berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.

BW kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 124 jo Pasal 117 subsider Pasal 122 jo Pasal 115 UU RI No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang telah diubah dengan UU RI No. 6 Tahun 2023.

Wadir Reskrimsus, AKBP Yusriandi, menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran umrah murah, mengecek legalitas travel melalui aplikasi resmi Kementerian Agama, dan tidak sembarang membagikan informasi pribadi di media sosial untuk menghindari penipuan.

"Pastikan travel umrah resmi dan hindari tawaran harga yang terlalu murah. Keselamatan dan ibadah jemaah harus menjadi prioritas," tegasnya.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Legislator Supriyati Tidak Tahu Ijazah Palsu, Ratusan Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan: “Pak Presiden, Bebaskan Dia, Dia Tak Bersalah”
Polda Lampung Ungkap Kasus Pemerasan Digital, Korban Teralpakan Hingga Rp 70 Juta
Menteri Keuangan Sebut OTT KPK bagi Pegawainya Jadi “Shock Therapy”
Isra Mi’raj di Lapas Labuhan Ruku, Tausiah Ustadz Anugerah Cahyadi Hangatkan Suasana
KONI Lampung Teken Sinergi dengan Pengelola Lapangan Padel untuk Bangun Ekosistem Olahraga Berkelanjutan
Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan di Tanjung Karang Timur Ungkap Dua Adegan Pemukulan antara Korban dan Tersangka
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru