Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
LAMPUNG SELATAN — Ratusan warga Desa Sidomukti dan masyarakat Dapil VI memadati halaman Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kamis (5/2/2026), untuk mengantar dan memberi dukungan kepada anggota dewan Supriyati.
Suasana haru pecah di tengah terik matahari, dengan tangisan warga yang merasa terpukul atas kasus yang menimpa wakil rakyat yang mereka kenal dekat.
Bagi warga, Supriyati bukan sekadar legislator. Ia dikenal kerap turun langsung mendengar keluhan masyarakat serta membantu berbagai persoalan di lingkungan mereka.Baca Juga:
Warga meyakini Supriyati tidak bersalah dan meminta keadilan bagi politikus tersebut.
"Bu Supriyati selalu bersama kami. Beliau sering membantu warga, mendengar keluhan kami. Kami yakin beliau tidak bersalah," ujar seorang warga di lokasi.
Supriyati sendiri mengaku tidak mengetahui ijazah yang dipermasalahkan palsu.
Ia mendaftar sebagai calon legislatif atas dorongan masyarakat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Prosesnya berjalan lancar sejak awal. Kalau pun tidak diloloskan, saya tidak masalah, karena memang tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat jahat. Saya juga sudah jujur menyampaikan bahwa saya sekolah di Tanjung Bintang," jelas Supriyati.
Menurut pengakuannya, setelah dinyatakan lolos, seseorang bernama Sahrudin menyampaikan dokumen yang dimiliki Supriyati tidak bisa digunakan dan menawarkan ijazah pengganti.
Supriyati mengaku tidak menaruh curiga.
"Saya benar-benar tidak tahu kalau ijazah tersebut palsu. Saat pelantikan, saya menggunakan ijazah asli," tegasnya.
Supriyati mempertanyakan alasan kasus ini masih berlanjut, sementara menurut keterangan KPU, dirinya tidak melakukan pelanggaran pemilu.
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN