Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LAMPUNG SELATAN — Ratusan warga Desa Sidomukti dan masyarakat Dapil VI memadati halaman Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kamis (5/2/2026), untuk mengantar dan memberi dukungan kepada anggota dewan Supriyati.
Suasana haru pecah di tengah terik matahari, dengan tangisan warga yang merasa terpukul atas kasus yang menimpa wakil rakyat yang mereka kenal dekat.
Bagi warga, Supriyati bukan sekadar legislator. Ia dikenal kerap turun langsung mendengar keluhan masyarakat serta membantu berbagai persoalan di lingkungan mereka.
Baca Juga:
Warga meyakini Supriyati tidak bersalah dan meminta keadilan bagi politikus tersebut.
"Bu Supriyati selalu bersama kami. Beliau sering membantu warga, mendengar keluhan kami. Kami yakin beliau tidak bersalah," ujar seorang warga di lokasi.
Supriyati sendiri mengaku tidak mengetahui ijazah yang dipermasalahkan palsu.
Ia mendaftar sebagai calon legislatif atas dorongan masyarakat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Prosesnya berjalan lancar sejak awal. Kalau pun tidak diloloskan, saya tidak masalah, karena memang tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat jahat. Saya juga sudah jujur menyampaikan bahwa saya sekolah di Tanjung Bintang," jelas Supriyati.
Menurut pengakuannya, setelah dinyatakan lolos, seseorang bernama Sahrudin menyampaikan dokumen yang dimiliki Supriyati tidak bisa digunakan dan menawarkan ijazah pengganti.
Supriyati mengaku tidak menaruh curiga.
"Saya benar-benar tidak tahu kalau ijazah tersebut palsu. Saat pelantikan, saya menggunakan ijazah asli," tegasnya.
Supriyati mempertanyakan alasan kasus ini masih berlanjut, sementara menurut keterangan KPU, dirinya tidak melakukan pelanggaran pemilu.
Di bawah terik matahari, Yudi (39), warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tanjung Bintang, mengatakan ratusan masyarakat yang hadir ingin meminta keadilan bagi Supriyati, anggota dewan dari partai PDIP dapil VI yang meliputi Kecamatan Merbau Mataram, Tanjung Bintang, dan Tanjungsari.
"Pak Presiden Prabowo, tolong bebaskan Bu Supriyati. Beliau mendaftar menggunakan SKL, saat pelantikan juga sudah menggunakan ijazah yang diminta provinsi. Ibu Supriyati tidak bersalah," ujar Yudi, diikuti riuh suara warga yang menyerukan "Bebaskan!"
Yudi menegaskan Supriyati adalah sosok yang cepat tanggap membantu warga dan selalu memberikan solusi.
"Beliau orang baik, orang benar, tidak pernah merugikan orang. Pak Presiden Prabowo, bebaskan Bu Supriyati," imbuhnya dengan harap.
Ratusan warga tampak menunggu kabar lanjutan kasus ini, sembari menyerukan dukungan secara serentak dan penuh emosional di depan gedung Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.*
(ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.