Ibu di Medan Digugat Anak Sendiri, Ini Kasusnya
MEDAN Kasus sengketa internal keluarga yang berujung pada proses hukum terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Anna Br Sitepu, seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan secara rinci tiga tindak pidana yang saling terkait, yakni pencurian, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam, dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Kamis (5/2).
Tindak pidana pertama, pencurian, terjadi pada 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB di sebuah toko handphone milik Persadaan Putra.
Dua pelaku, Glendito dan Rizki Kristian Tarigan, terekam CCTV saat beraksi.Baca Juga:
Vonis sudah dijatuhkan: Glendito dan Rizki dihukum 2 tahun 6 bulan, sedangkan tersangka penadah dijatuhi 1 tahun penjara.
Keesokan harinya, 23 September 2025, di Hotel Crystal, Kecamatan Medan Tuntungan, terjadi penganiayaan terhadap Glendito dan Rizki.
Penganiayaan dilakukan oleh empat orang, termasuk Leo Sembiring dan Persada Putra, diiringi penemuan senjata tajam yang disembunyikan Glendito.
Kedua korban juga disetrum dan dilakban selama perjalanan ke Polsek Pancur Batu.
Kasus ini melibatkan lima tersangka: Glendito dan Rizki sebagai pelaku pencurian, Donly Parlindungan Gultom dan Andre Syahputra Bancin sebagai penadah, serta Samuel Marbun yang menyembunyikan barang bukti.
Kasus pencurian telah inkrah, penadah dijatuhi hukuman, sedangkan berkas Samuel masih dalam tahap penyidikan.
Kombes Pol Jean Calvijn menekankan bahwa seluruh peristiwa ini saling berkaitan.
Kronologi lengkap penganiayaan hingga penemuan senjata tajam menunjukkan bahwa tindak pidana ini terencana dan melibatkan lebih dari satu lokasi serta pelaku.
"Semua tersangka telah dikenai pasal sesuai peran masing-masing, mulai dari Pasal 363 KUHP untuk pencurian hingga Pasal 480 KUHP untuk penadah, serta Pasal 321 ayat 1 KUHP untuk yang menyembunyikan barang bukti," ujar Kombes Pol Jean Calvijn.
MEDAN Kasus sengketa internal keluarga yang berujung pada proses hukum terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Anna Br Sitepu, seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Farida Farichah memberikan apresiasi atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh Kop
EKONOMI
MEDAN Proses revitalisasi Stadion Teladan Medan yang akan menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Piala AFF U19 pada Juni 2026 kini b
OLAHRAGA
MEDAN Harga cabai merah di pasar tradisional Kota Medan dan sekitarnya mengalami penurunan signifikan pascalibur Idulfitri 2026. Berdasa
EKONOMI
MEDAN Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penggelapan uang jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Eem Nurmanah, melakukan audiensi dengan Kepolisian Resor Kota
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Upaya besar dalam pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mendapatkan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sektor industri di Sumatera Utara (Sumut) memiliki potensi besar yang dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Dengan di
EKONOMI