Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
JAKARTA Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah men
POLITIK
Jambi – Polda Jambi berhasil menyita aset senilai lebih dari Rp 12 miliar milik bandar narkoba Ari Ambo, yang terlibat dalam jaringan narkoba Helen. Penyitaan tersebut dilakukan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang melibatkan berbagai jenis aset yang diduga diperoleh dari hasil perdagangan narkoba.
Direktur Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Saiser, menjelaskan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jambi, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tempat Ari Ambo dikenal sebagai pemain utama dalam peredaran narkotika.
“Aset yang disita dari Ari Ambo berjumlah sekitar Rp 12.789.505.000. Penyitaan ini meliputi berbagai properti, kendaraan, dan barang mewah yang digunakan untuk mencuci hasil kejahatan narkoba,” kata AKBP Ernesto saat ditemui di lokasi penyitaan, Rabu (13/11/2024). Aset yang disita antara lain meliputi satu unit ruko di Jalan TP Sriwijaya Kota Jambi, dua rumah di Tanjung Jabung Barat dan Riau, serta tanah dan kebun pinang seluas lima hektare.
Tak hanya properti, polisi juga mengamankan sejumlah barang mewah, seperti tujuh jam tangan mewah, empat unit handphone, dua sepeda motor, satu mobil, satu unit speedboat, kalung emas seberat 33,5 gram, serta uang tunai yang ditemukan di rumah tersangka, yakni sebesar Rp 1,4 miliar.
Penyitaan ini dilakukan setelah tersangka Ari Ambo, yang juga dikenal sebagai salah satu bandar narkoba di wilayah tersebut, berhasil ditangkap pada Juli 2024. Ari Ambo sebelumnya pernah dipenjara pada tahun 2012 karena kasus narkoba, namun ia kembali terlibat dalam jaringan yang sama setelah bebas pada tahun 2021.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Ari Ambo memiliki kaitan erat dengan Helen, seorang bandar narkoba besar yang kini tengah ditahan di Bareskrim Polri. Ari Ambo diduga mendapat pasokan sabu dari Helen, yang merupakan bagian dari jaringan internasional yang telah diungkap oleh pihak kepolisian.
“Ari Ambo adalah bagian dari jaringan narkoba yang lebih besar yang dipimpin oleh Helen. Saat ini, Helen tengah menjalani proses hukum di Bareskrim Polri. Ari Ambo bertindak sebagai pengedar besar di wilayah Jambi dan sekitarnya, dan kami akan terus mengembangkan penyidikan ini,” tambah AKBP Ernesto.
Ari Ambo kini dijerat dengan Pasal 132 Jo Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menyebutkan, selain untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba, penyitaan aset ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam kejahatan transnasional tersebut.
Penyidikan lebih lanjut terhadap Ari Ambo dan jaringan narkoba yang terlibat masih terus dilakukan. Polisi berencana untuk mengeksplorasi lebih dalam aset-aset lainnya yang mungkin terkait dengan aktivitas ilegal ini. Penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polri, guna memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan menciptakan gangguan serius terhadap ketertiban masyarakat.
“Penyidikan ini belum selesai, kami akan terus menggali lebih dalam untuk mengungkap seluruh jaringan yang ada. Kami juga berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala informasi yang terkait,” tegas AKBP Ernesto.
Dengan semakin intensifnya pemberantasan narkoba oleh Polda Jambi dan Polri secara keseluruhan, diharapkan dapat mengurangi dampak buruk dari peredaran narkotika di wilayah ini. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba yang terus berkembang di berbagai lapisan masyarakat. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gielbran Muhammad Noor menegaskan tidak menarik pernyataannya yang pernah men
POLITIK
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa pengguna vape atau pod narkotika yang mengandung etomi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik dalam tata kelola program Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Anggota DPRD Kota Binjai mengapresiasi langkah cepat Polres Binjai dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai dugaan lokas
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menyatakan tidak menemukan peristiwa pidana dalam kasus meninggalnya Muhammad Rasy
PERISTIWA
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL