BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Kapolres Tebingtinggi dan BNN Sepakati Penguatan Kerja Sama dalam Pemberantasan Narkotika

Adam - Sabtu, 07 Februari 2026 12:14 WIB
Kapolres Tebingtinggi dan BNN Sepakati Penguatan Kerja Sama dalam Pemberantasan Narkotika
Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frillya melaksanakan audiensi bersama Pelaksana Tugas Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tebingtinggi Mahasuriani Saragih, Jumat (6/2/2026) di Kantor BNN setempat. (Foto: Mol/Sdy)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBINGTINGGI Kepolisian Resor Tebingtinggi memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Penguatan sinergi itu dibahas dalam audiensi yang digelar di Kantor BNN Kota Tebingtinggi, Jumat, 6 Februari 2026.

Baca Juga:
Kapolres Tebingtinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Rina Frillya bertemu dengan Pelaksana Tugas Kepala BNN Kota Tebingtinggi, Mahasuriani Saragih.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi lintas instansi dalam menghadapi peredaran gelap narkoba di wilayah Tebingtinggi.

Rina menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara kepolisian dan BNN agar upaya penegakan hukum dan pencegahan narkotika berjalan efektif.

Menurut dia, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam memerangi narkoba.

"Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan visi dan langkah dalam menciptakan Tebingtinggi yang aman dan bebas dari narkoba," kata Rina.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi Ajun Komisaris Polisi Budi Sihombing, Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi Jimmy R. Sitorus, Kepala Subbagian Umum BNN Kota Tebingtinggi Muhammad Awaluddin Damanik, serta KBO Satnarkoba Polres Tebingtinggi Inspektur Polisi Satu Pelawi.

Melalui penguatan sinergi ini, Polres Tebingtinggi dan BNN berharap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan dan lebih terarah.*

(sp/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Aceh Tengah Bekuk Pengedar Sabu, Barang Bukti 20,45 Gram Diamankan
Gubernur Koster Tegaskan Bali Harus Bebas Narkoba, Kemenkum Bali Siap Dukung P4GN Lewat Regulasi dan Literasi Hukum
Bali Perkuat Pencegahan Narkoba Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Dorong Pararem Anti Narkoba
BNN Gagalkan Peredaran 160 Kg Sabu Jaringan Segitiga Emas di Aceh, Senilai Rp 208 Miliar
Ganja 200 Kg Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan BNN, Tiga Tersangka Ditangkap
Kasus Sabu 1 Kilogram Seret Dugaan Keterlibatan Perwira Polda Sumut, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru