Komisi III DPR Panggil Kejari Karo Terkait Polemik Perkara Amsal Sitepu
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
PRINGSEWU —Kepercayaan seorang majikan kepada sopir pribadinya berujung pengkhianatan.
Seorang sopir berinisial AF (47) ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu setelah diduga menguras uang majikannya sendiri hingga Rp76,1 juta.
Ironisnya, AF ditangkap saat tengah asyik bernyanyi di sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Pringsewu, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.Baca Juga:
Kasus ini terungkap setelah sang majikan, AS (41), curiga melihat notifikasi transaksi sebesar Rp10 juta pada 5 Februari 2026, padahal ia mengaku tidak melakukan transaksi tersebut.
Pemeriksaan mutasi rekening mengungkap 14 penarikan sejak 25 Desember 2025, bersamaan dengan hilangnya kartu ATM milik korban.
"Dari rekaman CCTV terlihat jelas pelaku melakukan transaksi. Identitasnya mengarah ke orang dekat korban," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu (7/2/2026).
Polisi kemudian melacak AF dan mendapati sopir tersebut berada di tempat karaoke. Tanpa perlawanan, AF langsung diamankan.
Dalam pemeriksaan, AF mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengambil ATM korban dari tas majikannya dan menggunakan PIN yang diketahui karena sering diminta membantu transaksi.
Uang hasil kejahatan dipakai AF untuk membeli satu mobil, empat sepeda motor bekas, serta kebutuhan hidup dan hiburan. Sebagian uang juga habis untuk bersenang-senang.
Selain menyita barang bukti berupa mobil, empat motor beserta surat-surat, ponsel, dan sisa uang tunai Rp3,9 juta, polisi mencatat AF merupakan residivis kasus pencurian.
Kini, AF ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, bahkan terhadap orang-orang terdekat di lingkungan rumah.*
(ad)
JAKARTA Komisi III DPR RI akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo untuk mengonfirmasi penanganan perkara terdakwa kasus korupsi vi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keputusan K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menuntut investigasi cepat, transparan, dan komprehensif atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 10.000 warga Kota Medan akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 200.000 per bulan melalui Program Keluarga Harapan (PK
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar digital dan forensik sekaligus tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi), Rismo
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memastikan langkah banding atas vonis terhadap Fandi Ramadhan, terkait kasus narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Kepala UPTD Gunung Tua PUPR, Rasuli Efendi Sir
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan penanganan sampah menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pernyat
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL