Biadab! Pria 32 Tahun di Banda Aceh Jadi Tersangka Pencabulan Balita Usai Menyerahkan Diri
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL
PELALAWAN— Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan seekor gajah Sumatera di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Ia menekankan bahwa pelaku, baik perorangan maupun jaringan terorganisasi, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya secara tegas menyampaikan, apakah itu orang perorangan, jaringan, atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," kata Herry saat meninjau lokasi, Sabtu, 6 Februari 2026.Baca Juga:
Kapolda menyebut pembunuhan, perburuan, dan perdagangan satwa liar dilindungi merupakan tindak pidana serius.
Tindakan tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, yang mengancam pelaku dengan sanksi pidana berat.
"Kejahatan yang luar biasa ini harus kita tindak," ujarnya menegaskan.
Dalam kesempatan itu, Herry juga menyampaikan duka mendalam atas tewasnya gajah Sumatera yang menjadi korban perburuan liar.
Ia mengaku menerima banyak masukan dan kecaman dari masyarakat terkait peristiwa tersebut.
"Ini bukan peristiwa biasa. Ini peristiwa luar biasa yang melukai rasa keadilan, bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi satwa yang dilindungi dan memiliki hak hidup," kata dia.
Untuk mengungkap kasus ini, Polda Riau membentuk tim gabungan yang melibatkan Polres Pelalawan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan.
Tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan metode penyelidikan ilmiah guna mengumpulkan bukti dan melacak pelaku.
"Hasil olah TKP menjadi dasar penyidik untuk menarik kesimpulan. Kami juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui pelaku atau aktivitas perburuan," ujar Herry.
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh menetapkan pria berinisial MA (32), warga Kecamatan Ulee Kareng, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keker
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Semangat kemerdekaan Republik Indonesia akan kembali terasa meriah di Kabupaten Batu Bara. Dalam rangka memperingati Hari Ulan
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menghadiri pelantikan Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pe
EKONOMI
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Satgas Udara, Lanud S
NASIONAL
PALANGKA RAYA Video dua bocah memergoki dua pria yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Ten
PERISTIWA
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mendesak Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan
NASIONAL
PONTIANAK Presiden Prabowo Subianto tiba di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhut
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong enam badan usaha milik daerah (BUMD) memperkuat kolaborasi un
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemerasan terhadap orang tua calon mahasiswa baru Universitas Jendera
NASIONAL
JAKARTA Presenter Ruben Onsu buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi oleh Polres M
ENTERTAINMENT