BREAKING NEWS
Senin, 03 Agustus 2026

Modus Baru Suap: PPATK dan KPK Temukan Tren Pemberian Emas untuk Pelolosan Barang Impor

- Minggu, 08 Februari 2026 08:33 WIB
Modus Baru Suap: PPATK dan KPK Temukan Tren Pemberian Emas untuk Pelolosan Barang Impor
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Kejahatan bisa disamarkan, tetapi aliran uangnya sulit disembunyikan," kata Natsir.

Emas yang diterima sebagai suap pada akhirnya akan dicairkan, sehingga tetap bisa ditelusuri.

KPK menekankan, meski belum membentuk tim khusus pemantauan harga emas, kolaborasi antarinstansi memungkinkan pihaknya tetap waspada terhadap tren suap berbasis logam mulia.

Fenomena ini menunjukkan, meski emas legal, penggunaan sebagai alat suap berpotensi merusak sistem pemerintahan dan membuka celah masuknya barang KW maupun ilegal ke Indonesia.*


(d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejari Taput Tahan Kadis Perkim dan Pelaksana Proyek LPJU, Negara Rugi Rp4,8 Miliar
Kejati Sulsel Sita Rp 1,25 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas 2024
Gubsu Bobby Nasution Ajak HMI Sumut Turun Tangan di Program Restorative Justice
Prabowo Sebut “Kelompok Garong” Selalu Menyerang Saat Pemerintah Berantas Korupsi
Ditjenpas Pindahkan 2.000 Warga Binaan High Risk ke Nusakambangan, Fokus Perketat Keamanan dan Zero Narkoba
Bupati Baharuddin Tegaskan Pentingnya Generasi Unggul dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru