Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus eksploitasi seksual anak secara daring, dengan seorang tersangka yang diketahui bekerja sebagai pegawai honorer di kantor desa. Tersangka berinisial OS diduga telah mengelola 27 situs pornografi anak sejak 2015, yang berisi konten eksploitasi seksual anak-anak dan dewasa.
Penangkapan terhadap OS dilakukan pada Oktober 2024 setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh pihak kepolisian. Berdasarkan pengungkapan yang dilakukan, pelaku diduga mencari dan mengunggah konten video pornografi ke dalam situs-situs yang dikelolanya, dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan finansial melalui iklan yang muncul di situs-situs tersebut.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menjelaskan bahwa modus operandi tersangka adalah mencari video porno dari berbagai sumber, lalu membuat situs web yang dioptimalkan untuk menampilkan konten tersebut. Tersangka kemudian mengelola situs-situs ini secara mandiri, dengan sistem yang memungkinkan dirinya meraup keuntungan finansial melalui iklan.
“Modus operandi tersangka yaitu mulai dari mencari konten video porno, kemudian membuat website, dan mengunggah, serta mengelola website tersebut secara mandiri,” kata Kombes Dani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024).
Tersangka OS diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di kantor desa di wilayah Pangandaran. Sebagai admin dan pengelola situs desa, ia mengelola situs yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan desa, sementara di sisi lain, ia juga menjalankan aktivitas ilegal dengan mengelola situs pornografi.
Selain merugikan korban eksploitasi anak, pelaku juga mendapatkan keuntungan besar dari situs-situs yang ia kelola. OS dilaporkan telah menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari sistem adsense, di mana ia dibayar untuk setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situsnya. Sistem ini, yang dikenal dengan istilah “pay per click” (bayar per klik), menjadi sumber pendapatan utama bagi pelaku.
“Dari hasil pengelolaan situs porno tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah,” ujar Dani. Ia menambahkan bahwa keuntungan tersebut diperoleh melalui iklan yang muncul di situs-situs pornografi yang dikelola OS.
Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk ponsel, CPU komputer, dan akun email milik tersangka yang digunakan untuk mengelola situs-situs pornografi. Selain itu, polisi terus mendalami jaringan dan aktivitas daring lainnya yang terhubung dengan pelaku.
Akibat perbuatannya, OS dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda besar.Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan siber, terutama yang berkaitan dengan eksploitasi seksual anak secara daring. Kombes Dani Kustoni mengimbau m
asyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi kejahatan siber yang semakin berkembang, dan untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi banyak pihak akan bahayanya penyalahgunaan teknologi internet, serta perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap situs-situs yang dapat membahayakan anak-anak dan remaja. Polri juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan seksual online yang terus meningkat, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.
(JOHANSIRAIT)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL