8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus rekayasa ekspor crude palm oil (CPO) yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) pada periode 2022–2024.
Dalam kasus ini, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas tiga pejabat negara dan delapan pihak swasta.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyebutkan modus yang digunakan adalah menyamarkan CPO sebagai limbah palm oil mill effluent (POME) agar terbebas dari pembatasan dan kewajiban ekspor.Baca Juga:
Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian finansial mencapai Rp14,3 triliun.
"Yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi, sengaja diklaim sebagai POME atau PAO dengan menggunakan HS Code yang berbeda. Klasifikasi ini diperuntukkan bagi residu atau limbah padat CPO," kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Jampidsus, Selasa (10/2).
Modus lainnya, kata Syarief, adalah meloloskan ekspor CPO untuk menghindari Domestic Market Obligation (DMO) dan mengurangi kewajiban pembayaran Bea Keluar, serta melakukan praktik kickback kepada oknum pejabat negara yang mempermudah proses administrasi dan pengawasan ekspor.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 Huruf A atau C UU Nomor 1 Tahun 2023, dan subsidiar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Daftar Tersangka
Tiga pejabat negara:
1. R. Fadjar Donny Tjahjadi – Direktur Teknis Kepabeanan dan Peraturan DJBC
2. Lilla Harsyah Bakhtiar – Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan Kemenperin
3. Muhammad Zulfikar – Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru
Delapan pihak swasta:
1. ES – Direktur PT. SMP, PT. SMA, PT. SMS
2. ERW – Direktur PT. BMM
3. FLX – Dirut PT. AP dan Head Commerce PT. AP
4. RND – Direktur PT. TAJ
5. TNY – Direktur PT. TEO
6. VNR – Direktur PT. SIP
7. RBN – Direktur PT. CKK
8. YSR – Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP
Syarief menegaskan bahwa praktik penyimpangan ini berdampak luas pada pengelolaan komoditas strategis nasional, merusak kebijakan pengendalian harga, dan mengganggu tata kelola CPO yang seharusnya mendukung stabilitas minyak goreng domestik.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan wewenang dan manipulasi administrasi ekspor komoditas strategis akan ditindak secara hukum.*
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA