RSUD Pirngadi Medan Tambah CT Scan dan Cath Lab, Layanan Jantung Diperkuat
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN
TAPANULI SELATAN – Persidangan gugatan perdata antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe, memasuki tahap pemeriksaan setempat atau cek lokasi atas lahan yang disengketakan seluas sekitar 190 hektare, Kamis (12/2/2026).
Agenda ini menjadi bagian penting dalam pembuktian karena menyangkut verifikasi langsung batas dan titik koordinat objek perkara.
Kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, mengatakan survei titik koordinat telah dilakukan dalam pemeriksaan lapangan.Baca Juga:
"Proses survei titik koordinat sudah dilakukan saat verifikasi di lokasi. Batas-batas lahan juga telah kami tunjukkan secara langsung," ujarnya kepada wartawan.
Menurut dia, pihak penggugat akan melampirkan tambahan bukti berupa peta objek perkara berdasarkan titik koordinat yang telah diverifikasi.
Lahan yang diklaim tersebut, kata dia, telah ditandai secara detail saat cek lokasi berlangsung.
Dalam persidangan, PT Agincourt Resources membantah klaim kepemilikan dengan menyatakan lahan telah dibayarkan ganti rugi kepada masyarakat. Namun, penggugat mempertanyakan kepada siapa pembayaran itu dilakukan.
"PT AR menyebut sudah ada pembayaran ganti rugi. Tetapi saat survei, pihak yang disebut menerima pembayaran itu tidak hadir," kata RHa.
Isu lain yang mengemuka adalah munculnya nama Ir. Pramana Tri Wahyudi dalam dokumen pembayaran ganti rugi.
Berdasarkan penelusuran penggugat, yang bersangkutan pernah menjabat Senior Manager Humas PT Agincourt Resources pada periode 2019–2020 dan berdomisili di Sleman, Jawa Tengah.
"Fakta ini menimbulkan tanda tanya. Mengapa seseorang yang pernah menjabat posisi strategis di perusahaan justru tercatat menerima pembayaran ganti rugi atas lahan yang kini menjadi objek sengketa?" ujar RHa.
Ia menyebut luas lahan atas nama tersebut sekitar 3,5 hektare dengan nilai pembayaran hampir Rp180 juta.
Sementara itu, berdasarkan citra satelit Google Earth periode 2012 hingga 2024 yang disampaikan penggugat, kawasan yang ditandai sebagai objek perkara menunjukkan perubahan bentang lahan signifikan, dari dominasi vegetasi hijau pada 2012 menjadi area dengan aktivitas pertambangan yang meluas pada 2024.
Persidangan masih berlanjut pada tahap pembuktian. Sengketa lahan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas berskala besar di Batang Toru, Tapanuli Selatan.
Putusan pengadilan nantinya akan menentukan kejelasan status lahan dan legalitas klaim para pihak.*
(dh)
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi RSUD dr. Pirngadi Medan sebagai pusat
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima manfaat pada 2026. P
PEMERINTAHAN
KLUNGKUNG Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) secara sim
NASIONAL
ACEH UTARA Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, membuka latihan taktis Brimob bertajuk jungle warfare di wilayah pedalaman
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengusulkan Desa Adat Bawomataluo sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO. Desa tersebut dinilai mem
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah kabupaten dan kota di Aceh mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) b
PEMERINTAHAN
TAPSEL Kapolres Tapanuli Selatan, Yon Edi Winara, menerima audiensi pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Tabagsel di Mapolres
NASIONAL
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melantik dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan kementeriannya, Ra
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Ratusan warga yang tergabung dalam Parsadaan Siregar Siagian menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Padangsidim
HUKUM DAN KRIMINAL