Sambangi Gereja Methodist Banda Aceh, Kapolda Serukan 'Saring Sebelum Sharing' demi Tangkal Hoaks
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
JAKARTA –Farhat Abbas akhirnya buka suara terkait rumor yang menyebut dirinya menilep dana sebesar Rp55 miliar milik kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menurut pengacara tersebut, tuduhan itu tidak berdasar dan sama sekali tidak benar.
“Tidak ada, bohong semua itu! Tidak ada yang namanya uang titipan,” ujar Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 12 November 2024. Ia merasa perlu meluruskan tuduhan yang telah beredar luas terkait kasus ini.
Farhat menjelaskan, tuduhan tersebut muncul akibat keterlibatannya sebagai kuasa hukum Elza Syarief dalam kasus investasi bodong MeMiles yang sempat menjadi perbincangan hangat pada 2019. Menurutnya, dana Rp55 miliar yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah honor Elza yang diterimanya saat membela perusahaan MeMiles tersebut, bukan uang titipan atau milik kelompok UMKM.
“Jadi saya tidak pernah mengambil uang dan tidak tahu apa-apa tentang dana itu. Tiba-tiba saja saya ditagih uang miliaran. Enggak nyambung. Kalau saya ketemu mereka (member MeMiles), pasti emosi saya,” ujar Farhat dengan tegas.
Farhat Abbas juga menyarankan agar anggota kelompok UMKM yang merasa dirugikan melapor ke pihak berwajib jika mereka memiliki bukti yang mendukung klaim mereka. “Kalau mereka memang punya bukti uang itu ada pada saya, ya tinggal lapor polisi saja. Susah amat! Apalagi mereka punya pengacara kan?” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Farhat menjelaskan bahwa uang miliaran rupiah milik para anggota MeMiles sebenarnya sudah dianggap hangus karena perusahaan tersebut terbukti merupakan penipuan berkedok pengiklanan. Farhat juga menekankan bahwa direktur MeMiles telah dibebaskan setelah mengaku bahwa apa yang dilakukannya adalah perdagangan iklan dan bukan penipuan.
“Itu kenapa direktur MeMiles bebas. Dia mengaku apa yang dilakukannya adalah perdagangan dan dianggap membayar iklan. Jadi ya uang kalian sebenarnya hangus gara-gara ditipu,” ungkap Farhat.
Pernyataan Farhat Abbas ini semakin memperjelas posisinya dalam kasus yang tengah ramai dibicarakan. Ia berharap agar segala bentuk tuduhan terhadapnya segera dihentikan, dan jika ada pihak yang merasa dirugikan, mereka bisa menempuh jalur hukum dengan bukti yang valid.
Farhat Abbas hingga saat ini tetap berpegang pada argumennya bahwa ia tidak terlibat dalam penggelapan dana dan siap menghadapi pihak-pihak yang menuduhnya dengan bukti yang jelas.
(N/014)
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak masyarakat memperkuat toleransi antarumat beragama, bijak menggunakan media so
PEMERINTAHAN
TERNATE Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat inovasi serta kapasita
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta Korpasgat Charity Run 2026 di Batalyon Parako 463 Pasgat, Kecamata
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan Sekolah Guang Ming di Kota Medan, Minggu (25/10/2026). Keh
PENDIDIKAN
MEDAN Kondisi udara di Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan membaik pada Minggu (25/10/2026). Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geo
NASIONAL
JAKARTA Jumlah titik panas atau hotspot yang terpantau di Indonesia turun tajam menjadi 317 titik pada Sabtu (24/10/2026). Berdasarkan d
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Direktur Rumah Sakit (RS) Harapan Pematangsiantar, Evelin Simarmata, memberikan klarifikasi terkait dugaan penolakan pel
KESEHATAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan bahwa dirinya percaya ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo
NASIONAL
CIREBON Jumlah korban dugaan keracunan makanan dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Cirebon, Jawa Barat, disebut me
NASIONAL
JAKARTA Balapan utama MotoGP Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island resmi dibatalkan pada Minggu (25/10/2026) akibat cuaca buruk. Huja
OLAHRAGA