JAKARTA –Sebanyak tujuh tahanan yang terkait dengan kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar tahanan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Jakarta, Tony Nainggolan, mengonfirmasi peristiwa tersebut dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (13/11). Tony mengatakan, ketujuh tahanan itu diduga berhasil melarikan diri setelah merusak teralis besi di sel masing-masing.
“Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar,” ujar Tony. Pihak Rutan Salemba, bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kini sedang bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Berikut adalah identitas tujuh tahanan yang kabur:
AAK bin R, Usia: 22 tahun, Kejahatan: Diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
J bin I, Usia: 29 tahun, Kejahatan: Diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
W bin T, Usia: 47 tahun, Kejahatan: Terlibat dalam kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman.
MJ bin ZA, Usia: 42 tahun, Kejahatan: Diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
M bin I, Usia: 43 tahun, Kejahatan: Diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
MAU bin S, Usia: 30 tahun, Kejahatan: Diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
AS bin N, Usia: 27 tahun, Kejahatan: Terlibat dalam kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman.
Saat ini, pihak Rutan Salemba bersama Ditjenpas terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk kepolisian, untuk mengejar dan menangkap kembali ketujuh tahanan tersebut. Polisi juga akan menyelidiki lebih lanjut bagaimana para tahanan bisa meloloskan diri dari fasilitas keamanan yang ada.
Tony Nainggolan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari petugas yang bertugas pada saat kejadian. Investigasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada kelalaian atau tindak pidana lain yang terlibat dalam pelarian tersebut.
Pihak Rutan Salemba memastikan akan terus melakukan koordinasi intens dengan kepolisian untuk menangkap para tahanan yang kabur dan mengembalikan mereka ke tahanan secepat mungkin.
Kasus pelarian ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang melibatkan pelaku dengan jaringan internasional. Kejadian ini juga menjadi perhatian publik terkait keamanan di lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya, Rutan Salemba juga pernah menjadi sorotan karena adanya kasus narkoba besar yang melibatkan narapidana di dalamnya.
Ketujuh tahanan yang kabur kali ini semuanya terlibat dalam peredaran narkotika, baik sebagai pengedar maupun memiliki narkotika golongan I. Pihak berwenang kini berharap agar kasus ini segera terungkap dan para tahanan bisa segera ditangkap kembali.
Tony Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kejadian ini dan memastikan tidak ada tindakan kelalaian dari petugas. “Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk investigasi lebih lanjut dan menangkap pelaku yang melarikan diri,” tegas Tony.
Rutan Salemba kini berada di bawah pengawasan intensif untuk memastikan tidak ada kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
Tujuh Tahanan Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat