Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA – Anak buron Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza, dituntut 18 tahun penjara atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.
Jaksa menyatakan Kerry terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama.
Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Jaksa menuntut Kerry membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 13,4 triliun.
Jika harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk membayar, maka sisa akan diganti dengan tambahan pidana 10 tahun penjara.
Jaksa menegaskan bahwa perbuatan Kerry tidak mendukung penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain itu, perbuatan Kerry telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 70,5 triliun dan kerugian perekonomian negara sekitar Rp 215 triliun, sehingga total kerugian mencapai Rp 285 triliun lebih.
Tuntutan ini hanya meringankan terdakwa karena Kerry belum pernah dihukum sebelumnya.
Jaksa menyakini Kerry melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) juncto Pasal 18 UU Tipikor.
Kerry Adrianto diketahui sebagai anak dari M. Riza Chalid, salah seorang tersangka yang hingga kini masih buron dan keberadaannya belum diketahui.
Kasus ini berfokus pada dua hal utama: impor bahan bakar minyak (BBM) dan penjualan solar nonsubsidi, yang diduga menimbulkan kerugian negara dan keuntungan ilegal bagi pihak-pihak tertentu.*
(d/dh)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK