Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pidana penjara selama 18 tahun dan ganti rugi sebesar Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.
Tuntutan disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
Jaksa menilai Kerry memiliki peran strategis dalam dugaan penyimpangan terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang merugikan negara triliunan rupiah.Baca Juga:
Merespons tuntutan, Kerry membantah bersalah.
"Seperti yang sudah saya sampaikan dalam fakta persidangan, semua saksi yang dihadirkan menyatakan saya tidak terlibat dalam perkara ini," ungkapnya.
Ia pun memohon keadilan dari hakim dan berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat kasusnya secara jernih.
"Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak Presiden Prabowo bisa menilai kasus saya secara objektif. Beliau adalah negarawan yang bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini," kata Kerry.
Pada akhir tanggapannya, Kerry kembali memohon keadilan.
"Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman, bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua," tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur keluarga pengusaha besar dan potensi kerugian negara yang mencapai belasan triliun rupiah.
Sidang selanjutnya akan fokus pada pembelaan Kerry dan pihak kuasa hukumnya.*
(cb/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN