Swasembada 9 Komoditas, Amran Pasang Badan: Siapa Berani Timbun dan Naikkan Harga, Siap-Siap Disikat!
JAKARTA Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak akan mentolerir prakti
EKONOMI
JAKARTA — Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dihentikan.
Roy beralasan terdapat tersangka lain dalam satu Laporan Polisi (LP) yang telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pihaknya akan tetap bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.Baca Juga:
"Alasan itu dengan argumen kita berbicara negara ini negara hukum. Ada dasar hukum yang menyatakan seperti itu silakan kami disampaikan. Ini menjadi bahan untuk gelar perkara penyidik," ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/2).
Menurut Budi, terdapat beberapa mekanisme penghentian perkara dalam sistem hukum pidana, termasuk melalui pendekatan restorative justice. Namun, mekanisme tersebut hanya dapat dilakukan apabila terdapat kesepakatan antara pelapor dan terlapor.
"Ada beberapa cara, celah untuk yang bersangkutan mencapai suatu keadilan. Bagaimana proses perkara itu P21 di Kejaksaan ataupun SP3 melalui tahapan restorative justice," kata Budi.
Ia menegaskan keputusan untuk menempuh jalur restorative justice sepenuhnya berada di tangan para pihak. Dalam perkara ini, pelapor adalah Jokowi, sementara Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya berstatus terlapor.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan ijazah palsu, penyidik menetapkan delapan orang tersangka yang terbagi dalam tiga klaster.
Klaster pertama terdiri dari M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa)
. Sementara klaster ketiga adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Pada 16 Januari 2026, Polda Metro Jaya menerbitkan SP3 terhadap Eggi dan Damai. Surat tersebut keluar dua hari setelah keduanya bersilaturahmi ke kediaman Jokowi di Solo.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik dan isu sensitif terkait keabsahan dokumen pendidikan kepala negara.
JAKARTA Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak akan mentolerir prakti
EKONOMI
OlehRuben Cornelius Siagian KONFERENSI Cabang sering kali dirayakan dengan euforia demokrasi organisasi, tetapi jarang dipahami sebagai rua
OPINI
BINJAI Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan pendidikan Indonesia berada dalam situasi darurat. Organisasi mah
NASIONAL
PRINGSEWU, LAMPUNG Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Elhasan yang berlokasi di Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten P
PENDIDIKAN
PRINGSEWU, LAMPUNG Di tengah hirukpikuk pendidikan formal, hadir lembaga pendidikan nonformal yang mengubah pandangan tentang belajar.
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan mekanisme pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama
PEMERINTAHAN
MAKASSAR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup OlympicAD VIII 2026 dengan prestasi gemilang setelah ditetapkan sebagai juara umum per
PENDIDIKAN
ACEH BESAR Pemilihan Tuha Peut Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, Kabupaten Aceh Besar, berlangsung lancar, sejuk, dan aman pada Sa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pemb
PENDIDIKAN
GIANYAR Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali, Ny. Putri Koster, mengajak para seniman lukis untuk terus menjaga dan m
SENI DAN BUDAYA