Dalam pengungkapan ini, empat orang diduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan senjata api, Minggu (15/2/2026). (Foto: Dok. Humas Polres Langkat / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Dalam pengungkapan ini, empat orang diduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan senjata api, Minggu (15/2/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, mengatakan, pengungkapan awal dilakukan pada Rabu (11/2) malam di Lingkungan IX Wonosari, Stabat.
Tiga orang pelaku, yakni HF (31), AK (20), dan ZP (20), diamankan dari lokasi tersebut beserta dua bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 190,5 gram.
"Dari pengembangan, kami menangkap seorang pria berinisial HBP (32) yang diduga memantau situasi dari dalam mobil. Dari penggeledahan, kami mengamankan sabu 28,36 gram, satu pucuk senjata api jenis Smith & Wesson, dan empat butir amunisi," kata Amrizal.
Selain itu, polisi juga menangkap S (38) di Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, pada malam yang sama. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 0,96 gram sabu, timbangan, kotak rokok kaleng, dan sekop yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Amrizal menegaskan, keempat tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Langkat, sementara pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah ini," ujarnya.*
(ds/dh)
Editor
: Adam
Polres Langkat Bongkar Jaringan Narkoba Bersenpi, Empat Pelaku Ditangkap Beserta Sabu Puluhan Gram dan Senjata Api