Tingkatkan Ketakwaan dengan Memaafkan, Pesan Prof. Maizuddin di Khutbah Jumat
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA — Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, terancam pidana seumur hidup terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Ancaman hukum ini disampaikan Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, Senin (16/2/2026).
"Ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, dan/atau pidana denda maksimal Rp2 miliar," ujar Isir.
Selain itu, eks kapolres ini juga terancam pidana penjara hingga lima tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta berdasarkan ketentuan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.Baca Juga:
Divisi Propam Polri dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap AKBP Didik pada Kamis, 19 Februari 2026 di Biro Wabprof Divisi Propam Polri.
Sidang ini menjadi bagian dari proses kode etik yang dijalani mantan perwira tersebut.
Kasus ini mencuat ke publik setelah dugaan keterlibatan AKBP Didik dalam jaringan narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Diduga, AKBP Didik menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin, yang juga memasok sabu-sabu ke AKP Malaungi.
Dalam penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 488 gram. A
KP Malaungi kini telah ditetapkan tersangka dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri pada 9 Februari 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi kepolisian dan menegaskan komitmen Polri dalam menindak anggota yang terlibat tindak pidana narkotika.*
(oz/dh)
BANDA ACEH Memaafkan kesalahan orang lain tidak hanya menjadi kunci dalam menjaga hubungan sosial yang harmonis, tetapi juga menjadi ind
AGAMA
JAKARTA Duta Besar (Dubes) Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengungkapkan alasan di balik serangkaian pertemuannya dengan seju
POLITIK
JAKARTA Iran mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F35 milik Amerika Serikat (AS) di wilayah tengah negara tersebut pada Jumat,
INTERNASIONAL
JAKARTA Indonesia semakin memperkuat posisinya dalam diplomasi energi global melalui kerja sama strategis dengan Korea Selatan, khususny
EKONOMI
BATAM Kepala Imigrasi Kota Batam, Hajar Aswad, dicopot dari jabatannya setelah terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus naik kelas agar pekerja ti
EKONOMI
JAKARTA Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia atas kesediaannya un
INTERNASIONAL
BANTUL Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Wates, Bantul, tepatnya di Argorejo, Sedayu, pada Jumat (3/4/2026). Sebuah mobil Toyota Ava
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Suka Maju, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kini telah
PENDIDIKAN
JAKARTA Pemerintah terus menggenjot percepatan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai wilayah Indonesia, dengan fokus
PEMERINTAHAN