BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Komplotan Pencuri Sapi di Pringsewu Dibekuk Warga, Polisi Amankan Lima Pelaku

Ahmad Yani Setiawan - Selasa, 17 Februari 2026 22:14 WIB
Komplotan Pencuri Sapi di Pringsewu Dibekuk Warga, Polisi Amankan Lima Pelaku
Kelima pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Gadingrejo. (foto: Dok. Polsek Gadingrejo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Apriyanto diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya, mulai dari pencurian sepeda motor hingga ternak tetangga.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit truk, satu ekor sapi milik korban, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku menuju lokasi.

Kelima pelaku kini diamankan di Polsek Gadingrejo untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain," kata Sugiyanto.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Percobaan Pencurian di Rumah Tanggamus, Pelaku Hanya Sempat Ambil Pakaian Anak Sebelum Ditangkap Massa
Kasus Insanul Fahmi dan Inara Rusli Naik Penyidikan, Wardatina Mawa Ucap Syukur
Mafioso Birokrasi: Ancaman Nyata bagi Keutuhan NKRI
Sindikat Curanmor Lintas Kota di Sumut Dibekuk, Dua Residivis Ditangkap Polisi
Dalam Rapat Perdana 2026, RPTBP Serukan Peran Aktif Marga Purba Tambak Kawal Program Pemerintah
Kejaksaan Deli Serdang Tegaskan Penetapan Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS MAS Farhan Syarif Hidayah Sudah Sesuai Prosedur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru