Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam rapat koordinasi pemulihan banjir Sumatera di kompleks parlemen, Rabu (18/2). (foto: tangkapan layar yt TVR Parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UUKPK) ke versi lama.
Pernyataan itu sekaligus menepis kabar terkait wacana revisiUUKPK yang ramai diperbincangkan belakangan ini.
"Tidak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi pemulihan banjir Sumatera di kompleks parlemen, Rabu (18/2).
Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada pembahasan internal pemerintah maupun pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang membicarakan pengembalian UUKPK ke versi sebelum revisi.
Saat ditanya soal respons Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, Prasetyo menegaskan wacana tersebut tidak ada hubungannya dengan Jokowi.
"Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada," tegasnya.
Sebelumnya, Abraham Samad sempat menyampaikan usulan pengembalian UUKPK versi lama saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Jumat (30/1). Jokowi merespons positif ide tersebut, namun menegaskan tidak terlibat dalam proses revisiUUKPK tahun 2019.
"Ya, saya setuju, bagus," ujar Jokowi saat menonton pertandingan Persis Solo melawan Madura United di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).
Pernyataan Prasetyo dan Jokowi ini menegaskan posisi pemerintah yang tetap pada UUKPK hasil revisi 2019, tanpa rencana pengembalian ke versi lama.*
(cn/ad)
Editor
: Dharma
Istana Tegaskan UU KPK Tak Akan Kembali ke Versi Lama: Tidak Ada Hubungan dengan Jokowi