Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dijatuhi PTDH karena Penyalahgunaan Narkotika
JAKARTA Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah selesai digelar, Kamis (19
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (19/2).
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pengaturan penyusunan dan pengelolaan investasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar rancangan peraturan gubernur tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi atau setara.Baca Juga:
"Melalui rapat ini, kami ingin menyamakan persepsi agar regulasi yang dihasilkan efektif dan aplikatif," ujar Mustiqo Vitra.
Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali hadir lengkap dan berperan aktif dalam pembahasan substansi rancangan.
Hadir pula pemrakarsa dari Bagian Hukum Setda Provinsi Bali, unsur dinas terkait, serta mahasiswa magang dari Universitas Warmadewa.
Latar belakang penyusunan perubahan peraturan gubernur dijelaskan oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Pengaturan yang adaptif dianggap penting untuk memastikan pengelolaan keuangan BLUD Rumah Sakit berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Paparan rancangan peraturan gubernur disampaikan oleh PIC, Ketut Kusuma Dewi, yang menekankan sejumlah penyempurnaan, termasuk perbaikan dasar hukum, penambahan batasan pengertian dalam ketentuan umum, dan penguraian frasa agar tidak menimbulkan multitafsir.
Berbagai masukan dan saran dari peserta rapat disepakati untuk disempurnakan, sehingga rancangan peraturan gubernur yang dihasilkan diharapkan berkualitas, aplikatif, dan mampu mendukung peningkatan layanan kesehatan daerah.
"Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan BLUD Rumah Sakit," tutup Mustiqo Vitra.*
JAKARTA Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, telah selesai digelar, Kamis (19
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial ED dikabarkan ditahan oleh Polre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut terus menggenjot program magang ker
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti secara daring Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pem
PEMERINTAHAN
BALI Jagat media sosial kembali diramaikan oleh narasi yang beredar dari akun Facebook atas nama Putu Artha. Beberapa unggahannya soal d
POLITIK
BINJAI Dalam rangka memperingati Milad ke79 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI Cabang Binjai menggelar kegiatan tasyakuran yang dirang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN WhatsApp yang menyimpan foto, video, dan dokumen secara otomatis sering membuat memori internal HP penuh, sehingga perangkat menja
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengajak generasi muda Indonesia untuk tidak melupakan peran Amerika Serikat dalam berbagai fase krisi
NASIONAL