Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
DENPASAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2023 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (19/2).
Rapat ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pengaturan penyusunan dan pengelolaan investasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar rancangan peraturan gubernur tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi atau setara.Baca Juga:
"Melalui rapat ini, kami ingin menyamakan persepsi agar regulasi yang dihasilkan efektif dan aplikatif," ujar Mustiqo Vitra.
Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Bali hadir lengkap dan berperan aktif dalam pembahasan substansi rancangan.
Hadir pula pemrakarsa dari Bagian Hukum Setda Provinsi Bali, unsur dinas terkait, serta mahasiswa magang dari Universitas Warmadewa.
Latar belakang penyusunan perubahan peraturan gubernur dijelaskan oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Pengaturan yang adaptif dianggap penting untuk memastikan pengelolaan keuangan BLUD Rumah Sakit berjalan tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Paparan rancangan peraturan gubernur disampaikan oleh PIC, Ketut Kusuma Dewi, yang menekankan sejumlah penyempurnaan, termasuk perbaikan dasar hukum, penambahan batasan pengertian dalam ketentuan umum, dan penguraian frasa agar tidak menimbulkan multitafsir.
Berbagai masukan dan saran dari peserta rapat disepakati untuk disempurnakan, sehingga rancangan peraturan gubernur yang dihasilkan diharapkan berkualitas, aplikatif, dan mampu mendukung peningkatan layanan kesehatan daerah.
"Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan regulasi yang mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan BLUD Rumah Sakit," tutup Mustiqo Vitra.*
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL