Indonesia Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat, Menlu Sugiono Tegaskan Pelanggaran Hukum Internasional
NEW YORK Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat Palest
NASIONAL
JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membongkar jaringan pemasok narkoba yang terkait dengan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menekankan pentingnya pengungkapan jejaring narkoba tersebut untuk menunjukkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkotika.
"Dalam konteks narkoba, semoga nanti di sidang ini bisa dilihat karakter, keterangan, dan jejaring narkobanya," kata Anam di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).Baca Juga:
Anam berharap sidang etik dapat mengungkap pola penyerahan narkoba, jenis barang, serta pihak lain yang diduga terlibat.
"Jejaring itu berbicara soal siapa, barangnya dari mana, dan bekerja sama dengan siapa saja," ujarnya.
Hari ini, AKBP Didik menjalani sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan koper putih berisi berbagai jenis narkotika di rumah seorang polisi wanita (Aipda Dianita) di Karawaci, Tangerang, Banten.
Barang bukti yang disita meliputi:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi 49 butir dan dua butir sisa pakai (23,5 gram)
- Alprazolam 19 butir
- Happy Five dua butir
- Ketamin lima gram
Penemuan koper tersebut bermula saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB di Tangerang.
Bareskrim Polri kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Didik sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran I Nomor Urut 9 UU RI Nomor 1 Tahun 2026.
Kompolnas berharap pengungkapan ini tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri jejaring narkoba yang lebih luas, demi menekan peredaran narkotika di lingkungan kepolisian maupun masyarakat.*
NEW YORK Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia dengan tegas mengecam pendudukan Israel di Tepi Barat Palest
NASIONAL
JAKARTA Mabes Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kunco
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provi
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Satlantas Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, mengantisipasi terjadinya kemacetan di sejumlah titik rawan lalu
NASIONAL
JAKARTA Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kembali menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima alira
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Raja Charles III memberikan respons terhadap penangkapan yang dilakukan kepolisian Inggris terhadap adiknya, Pangeran Andrew Moun
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengguna aplikasi DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp400.000 yang akan ditransfer langsung ke ewallet mereka
EKONOMI
MEDAN Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan menunjukkan tren positif selama satu tahun kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kep
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan kembali menggelar Ramadhan Fair pada tahun 2026 yang keXX. Acara tahunan ini dijadwalkan berlangsung pada t
PEMERINTAHAN