Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU – Kasus penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, terhadap seorang siswa SMP yang berujung pada kematian, kini telah mencapai titik terang.
Terduga pelaku, Bripda Masias, telah ditangkap dan dijebloskan ke penjara setelah memukul korban yang masih berusia 14 tahun menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor di Kota Tual, Maluku.
Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan bahwa Bripda Masias kini telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.Baca Juga:
"Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ungkapnya, Sabtu (21/2/2026).
Peristiwa tragis ini terjadi di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual.
Kedua korban yang merupakan kakak beradik, mengenakan seragam sekolah dan tercatat sebagai siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri, tengah melintas menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba, mereka dihentikan oleh Bripda Masias yang diduga langsung memukul korban berinisial AT (14) menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.
Insiden ini berujung pada kematian AT, sementara korban lainnya yang juga mengalami luka masih dirawat di rumah sakit.
"Korban AT telah dimakamkan pada Kamis (19/2), sementara satu korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis," jelas Kasat Reskrim.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga korban.
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi.
"Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," kata Kapolda, Jumat (20/2/2026).
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL