DPR RI Godok RUU PPRT, Hak dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Diperkuat
Jakarta DPR RI akan memperluas partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan UndangUndang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
POLITIK
JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti serangkaian kasus yang melibatkan anggota Polri pada awal 2026, mulai dari dugaan penyalahgunaan narkoba hingga insiden kekerasan yang menimpa warga sipil, termasuk tewasnya seorang pelajar akibat penganiayaan anggota Brimob di Tual, Maluku.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa langkah paling mendesak untuk mencegah kasus serupa adalah penindakan tegas yang transparan dan akuntabel.
"Yang pertama-tama kami memang menyayangkan berbagai kasus yang terjadi, baik yang terkait narkoba maupun kekerasan. Termasuk kekerasan yang dilakukan Brimob terhadap anak-anak, seperti yang terjadi di Tual. Yang paling penting adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang, kapanpun dan di manapun," ujar Anam kepada wartawan, Senin (23/2/2026).Baca Juga:
Anam menekankan bahwa penegakan hukum yang akuntabel mampu menimbulkan efek jera di internal kepolisian.
Berbagai kasus saat ini tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi berlanjut ke proses pidana bila ditemukan unsur kejahatan.
"Berbagai kasus yang ada itu tidak hanya berhenti di level etik, tapi juga berlanjut di level pidana. Ini juga berdampak besar secara internal di kepolisian, menurunkan angka pelanggaran," katanya.
Selain itu, mekanisme pengawasan melekat menjadi penting, di mana atasan atau komandan bertanggung jawab jika anak buahnya melakukan pelanggaran.
Menurut Anam, mekanisme ini akan membuat pengawasan internal lebih efektif.
Kompolnas juga menekankan bahwa pembenahan internal tidak cukup hanya dari penindakan.
Paradigma kepolisian harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan menekankan konsep "polisi untuk masyarakat" dan "polisi melindungi masyarakat".
Hal ini perlu diterapkan secara konkret dalam pendidikan, SOP, dan rekrutmen, terutama bagi bintara.
Kurikulum pendidikan kepolisian harus diperkuat dengan materi berbasis pelayanan, humanisme, dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap warga sipil.
"Nilai-nilai civilians itu harus dipertebal kurikulumnya, jam pelajarannya harus jelas. Menurunkan paradigma baru dalam pendidikan jadi penting untuk mendorong satu kebudayaan baru, kebudayaan anti kekerasan," jelas Anam.
Selain aspek pendidikan dan penegakan hukum, Anam menyoroti pentingnya perhatian terhadap mental health anggota kepolisian.
Beban kerja dan tantangan tugas yang tinggi harus dijembatani dengan dukungan psikologis, agar potensi penyimpangan perilaku dapat diminimalkan.
"Memang antara beban kerja dan tantangan rekan-rekan kepolisian harus dijembatani juga dengan mental health. Kesehatan psikologis menjadi sangat penting bagi anggota kepolisian," pungkasnya.*
(km/ad)
Jakarta DPR RI akan memperluas partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan UndangUndang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
POLITIK
NABLUS Otoritas Palestina mengecam aksi pembakaran sebagian masjid oleh pemukim Israel di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Insiden itu
INTERNASIONAL
BANDA ACEH Ketua Koperasi Merah Putih Syariah Gampong Lam Lumpu, H. Irawan, bertemu Kepala Bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Prov
EKONOMI
BATAM Siti Kholijah, nenek dari Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan 2 ton sabu, mendatangi Pengadilan Negeri Batam pada Senin,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Spanduk berisi tuntutan agar Wali Kota Medan Rico Waas mundur dari jabatannya viral di media sosial. Dalam spanduk tersebut tertul
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyepakati alokasi impor 1.000 ton beras dan 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat sebagai bagian dari per
EKONOMI
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, mengajak RRI Sibolga berkolaborasi untuk memperkuat penyebaran informasi publ
PEMERINTAHAN
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, memimpin rapat persiapan Peringatan Hari Jadi Kabupat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja harus lebih proaktif. Ia meminta BPJS Ke
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jen
HUKUM DAN KRIMINAL