BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Kasus 2 Ton Sabu di Batam, Keluarga Terdakwa Ajukan Permohonan ke Presiden Prabowo

Nurul - Senin, 23 Februari 2026 20:15 WIB
Kasus 2 Ton Sabu di Batam, Keluarga Terdakwa Ajukan Permohonan ke Presiden Prabowo
Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan 2 ton sabu. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM Siti Kholijah, nenek dari Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan 2 ton sabu, mendatangi Pengadilan Negeri Batam pada Senin, 23 Februari 2026.

Dengan duduk di kursi roda, ia menyampaikan keyakinannya bahwa cucunya tidak bersalah dan memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto.

"Demi Allah dia tidak bersalah. Saya tahu cucu saya," ujar Siti dengan suara lirih di hadapan wartawan.

Baca Juga:

Fandi merupakan satu dari enam terdakwa yang dituntut hukuman mati dalam perkara penyelundupan narkotika seberat 2 ton di perairan Kepulauan Riau.

Jaksa Penuntut Umum menyatakan seluruh unsur dakwaan primer telah terbukti secara sah dan meyakinkan.

Menurut Siti, Fandi yang sehari-hari beraktivitas sebagai anak buah kapal (ABK) dikenal taat beribadah dan tumbuh dalam lingkungan pesantren.

Ia juga disebut kerap membantu ekonomi keluarga, termasuk membiayai sekolah adiknya di Medan.

"Saya minta kepada Pak Presiden, tolong bebaskan cucu saya. Dia tidak bersalah," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya di Pengadilan Negeri Batam, jaksa menuntut enam terdakwa dengan pidana mati berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain Fandi Ramadhan, empat warga negara Indonesia lainnya dan dua warga negara Thailand juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.

Jaksa menilai tidak terdapat hal yang meringankan dalam tuntutan tersebut. Barang bukti yang diuji laboratorium dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu, dengan total berat mencapai dua ton.

Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari penasihat hukum para terdakwa.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi III DPR Minta Pertimbangan Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan: “Bukan Pelaku Utama”
Fandi Ramadhan dan 5 Terdakwa Lain Dituntut Hukuman Mati, Kejagung Buka Fakta Kasus 2 Ton Sabu
Hukuman Mati ABK Sea Dragon Medan Jadi Sorotan, Menteri Natalius Pigai: Bertentangan dengan Hak Asasi Manusia
Tangis Ibunda ABK Sea Dragon Medan yang Dituntut Hukuman Mati: Saya Tidak Rela, Tidak Ikhkas!
Pelayanan Publik Deli Serdang Ditingkatkan, Kantor Camat dan Puskesmas Pagar Merbau Resmi Dibuka
Patroli Kapal Rutin Satpolair Denpasar, Cegah Penyelundupan dan Tingkatkan Keselamatan Perairan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru