Bareskrim Kejar Dua Bandar Narkoba yang Setor Rp2,8 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota
JAKARTA Bareskrim Polri terus memburu dua bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKSEL – Sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ditunda.
Penundaan dilakukan karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku pihak termohon tidak hadir di persidangan, Selasa (24/2/2026).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipimpin oleh hakim Sulistyo Muhammad Dwi Putro.Baca Juga:
Pada awal sidang, hakim memastikan kehadiran pihak penggugat, termasuk Gus Yaqut, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
"Hari ini sebagian besar hadir semua, Yang Mulia," ujar Mellisa.
Hakim kemudian menyatakan KPK mengajukan penundaan. Sidang praperadilan pun ditetapkan mundur hingga 3 Maret 2026.
"Sidang kita tunda satu minggu ke depan. Kita akan memanggil KPK untuk yang kedua atau terakhir. Menurut KUHAP, jika KPK tetap tidak hadir, sidang tetap akan dilanjutkan," terang Hakim Sulistyo.
Kasus ini bermula dari penetapan tambahan kuota haji 2024 yang diterapkan saat Gus Yaqut menjabat Menteri Agama.
Indonesia awalnya mendapatkan kuota 221 ribu jemaah, dan ditambah menjadi 241 ribu, yakni 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.
Kebijakan ini dianggap bertentangan dengan UU Haji yang mengatur kuota haji khusus maksimal 8 persen.
KPK menyebut keputusan tersebut menyebabkan 8.400 jemaah haji reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun gagal berangkat.
Hasil penyidikan menetapkan Gus Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka. Hingga kini, Yaqut belum ditahan.
JAKARTA Bareskrim Polri terus memburu dua bandar narkoba yang menyetorkan uang sebesar Rp2,8 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan mutu pelayanan publik melalui diseminasi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkap praktik sistematis sejumlah perusahaan dalam menghindari kewajiban memba
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian ku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Projo, Freddy Alex Damanik, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Joko Widodo, seharusnya
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dalam rangka memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar instansi penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II
NASIONAL
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian p
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pengawasan harga dan mengintensifkan operasi pasar menjelang Idulf
EKONOMI
PALUTA Polsek Padang Bolak melalui Polsubsektor Simangambat menggelar kegiatan himbauan kepada para penampung atau toke brondolan buah k
HUKUM DAN KRIMINAL