Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Risma Ardhi Chandra sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Pemeriksaan berlangsung Selasa (24/2/2026) di Kantor Polrestabes Semarang, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Risma, KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan tokoh lokal, antara lain eks Pj Sekretaris Daerah Riyoso, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Pati Ali Badrudin, Ketua KPU Pati P. Supriyanto, serta sejumlah kepala desa dan pengurus koperasi yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan.Baca Juga:
Kasus ini bermula ketika Pemkab Pati akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026 dengan total 601 posisi kosong.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Sudewo bersama timsennya merencanakan pemungutan sejumlah uang dari calon perangkat desa (Caperdes) yang mendaftar, dengan besaran tarif antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang, meningkat dari sebelumnya Rp 125 juta–Rp 150 juta.
Dua kepala desa, Abdul Suyono dan Sumarjiono, ditugaskan mengumpulkan uang dari para Caperdes di wilayahnya.
Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken, yang kemudian disalurkan ke Suyono dan diduga diteruskan ke Sudewo.
Sebelumnya, Sudewo dan tiga kepala desa lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2026.
Mereka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
KPK belum merinci materi pemeriksaan Risma dan saksi lain. Namun, proses ini menjadi bagian dari penelusuran aliran uang dan jaringan pemerasan di pengisian jabatan perangkat desa, dengan harapan memperkuat bukti untuk penuntutan.
Kasus ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di level pemerintahan daerah, terutama yang menyasar jabatan publik yang seharusnya transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.*
(k/dh)
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL