Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Risma Ardhi Chandra sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Pemeriksaan berlangsung Selasa (24/2/2026) di Kantor Polrestabes Semarang, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Risma, KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan tokoh lokal, antara lain eks Pj Sekretaris Daerah Riyoso, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Pati Ali Badrudin, Ketua KPU Pati P. Supriyanto, serta sejumlah kepala desa dan pengurus koperasi yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan.Baca Juga:
Kasus ini bermula ketika Pemkab Pati akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026 dengan total 601 posisi kosong.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, Sudewo bersama timsennya merencanakan pemungutan sejumlah uang dari calon perangkat desa (Caperdes) yang mendaftar, dengan besaran tarif antara Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang, meningkat dari sebelumnya Rp 125 juta–Rp 150 juta.
Dua kepala desa, Abdul Suyono dan Sumarjiono, ditugaskan mengumpulkan uang dari para Caperdes di wilayahnya.
Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono berhasil mengumpulkan Rp 2,6 miliar dari delapan kepala desa di Kecamatan Jarken, yang kemudian disalurkan ke Suyono dan diduga diteruskan ke Sudewo.
Sebelumnya, Sudewo dan tiga kepala desa lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2026.
Mereka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
KPK belum merinci materi pemeriksaan Risma dan saksi lain. Namun, proses ini menjadi bagian dari penelusuran aliran uang dan jaringan pemerasan di pengisian jabatan perangkat desa, dengan harapan memperkuat bukti untuk penuntutan.
Kasus ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di level pemerintahan daerah, terutama yang menyasar jabatan publik yang seharusnya transparan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.*
(k/dh)
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengem
SENI DAN BUDAYA
BINJAI Pemerintah Kota Binjai menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan secara bertahap. Kepala Dinas Peker
PEMERINTAHAN
MEDAN Pada malam ke7 Ramadan 1447 H, Ustad Dr. Awaludin, M. Pd memberikan tausyiah singkat tentang kiat meraih kebahagiaan hidup di Mes
AGAMA
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN