UMKM Wajib Tahu! KUR BNI 2026 Plafon Rp500 Juta, Angsuran Ringan hingga 5 Tahun
JAKARTA Bank Negara Indonesia (BNI) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
EKONOMI
NIAS SELATAN – Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral (AMAL) Nias Selatan menilai PT Gunung Raya Utama Timber Industries (PT Gruti) dan PT Teluk Nauli masih beroperasi di wilayah Kepulauan Batu, meski izin resmi keduanya telah dicabut pemerintah pusat berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 89 Tahun 2026 tertanggal 26 Januari 2026.
Kedua perusahaan seharusnya tidak lagi beroperasi di Provinsi Sumatera Utara.
Namun, praktik kegiatan di lapangan oleh PT Gruti dan PT Teluk Nauli dianggap AMAL Nisel sebagai pelanggaran hukum, yang berdampak pada kerusakan hutan, terganggunya habitat buaya, hingga menimbulkan risiko keselamatan bagi penduduk setempat.Baca Juga:
Dalam upaya memastikan penutupan perusahaan tersebut, AMAL Nisel beraudiensi dengan anggota DPD RI wilayah Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, di Teluk Dalam, Selasa (24/2/2026).
Mereka menyerahkan dokumen pendukung agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah, kepolisian, dan stakeholder terkait dapat digelar.
Penrad Siagian menjelaskan, penutupan PT Gruti dan PT Teluk Nauli merupakan bagian dari pencabutan izin 26 perusahaan di Sumatera Utara akibat pelanggaran aturan kehutanan dan kerusakan lingkungan.
Ia menegaskan, pasca dicabutnya izin, kedua perusahaan tidak lagi memiliki legal standing untuk melakukan operasional maupun laporan terkait kegiatan mereka.
"Sebagai anggota DPD RI, fungsi pengawasan saya akan memastikan pencabutan izin ini benar-benar dieksekusi. Kita akan memanggil seluruh stakeholder, termasuk pemerintah daerah, Polres, DPRD, masyarakat, dan pihak imigrasi terkait tenaga kerja asing," ujar Penrad.
Terkait laporan PT Gruti terhadap AMAL Nisel yang tengah bergulir di Polres Nias Selatan, Penrad menekankan polisi harus bersikap netral dan melihat konflik ini sebagai konflik keagrariaan dan sosial, bukan sekadar perkara pidana.
"Polisi seharusnya berada di pihak masyarakat yang harus dilindungi, bukan kriminalisasi terhadap warga yang menolak perusahaan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua AMAL Nisel, Amoni Zega, menegaskan laporan PT Gruti cacat hukum karena izin perusahaan telah dicabut.
Menurutnya, SK Menhut No. 89 Tahun 2026 menyatakan seluruh aset tidak bergerak eks PT Gruti menjadi milik negara.
JAKARTA Bank Negara Indonesia (BNI) kembali membuka program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
EKONOMI
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan resmi Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Peter Mark Haymond, di Kantor G
PEMERINTAHAN
BANDUNG Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan pentingnya pembentukan perwira TNI AD yang tidak ha
NASIONAL
JAKARTA Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau secara khusus 1.179 Satuan Pelayanan Pemenu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dari atas, Masjidil Haram tampak tidak sepenuhnya simetris. Bangunannya yang kompleks, berkembang ke berbagai arah, dan tampak o
AGAMA
DENPASAR Kepolisian Daerah Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan jelang perayaan Idul Fitri dan Nyepi melalui Operasi Sikat
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Polda Bali menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan elemen mahasiswa seBali dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 144
NASIONAL
BADUNG Hujan deras disertai angin kencang selama dua hari terakhir menyebabkan luapan air di Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Selasa
PERISTIWA
JAKARTA Vivo dilaporkan tengah menguji smartphone dengan baterai singlecell berkapasitas raksasa, yang tipikalnya bisa menembus 12.000m
SAINS DAN TEKNOLOGI
YORDANIA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah,
NASIONAL