Simbiosis Mutualisme atau Skema Korupsi? AKAB dan Google Jadi Sorotan
JAKARTA Persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek mengungkap fakta yang mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadhan, dalam kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu.
Penolakan ini disampaikan JPU dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (25/2/2026).
JPU membantah dalil pembelaan terdakwa yang menyatakan kompetensi absolut pengadilan batal demi hukum.Baca Juga:
Jaksa menegaskan, barang bukti ditemukan saat kapal Sea Dragon bersandar di dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Batam, meski kapal sempat dicegat di perairan Karimun Anak.
"Dalil penasihat hukum yang menyatakan surat dakwaan batal demi hukum tidak berdasar dan harus dikesampingkan," ujar JPU Muhammad Arfian.
Jaksa juga menolak klaim bahwa Fandi tidak mengetahui adanya muatan narkotika.
Menurut JPU, Fandi memiliki sertifikasi pelaut dan mengetahui prosedur administrasi kapal, namun tetap berangkat melalui agen tidak resmi dan aktif membantu pemindahan 67 kardus sabu dari kapal lain di perairan Thailand pada Mei 2025. Kapal juga sempat mencabut bendera untuk menghindari kecurigaan.
"Jika benar terdakwa tidak mengetahui, seharusnya ia melaporkan atau menolak sejak awal. Fakta persidangan menunjukkan sebaliknya," tegas jaksa.
JPU menekankan tindak pidana narkotika sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditindak tegas.
Dengan pengungkapan ini, diperkirakan sekitar 6–8 juta jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba, dengan nilai barang haram ditaksir mencapai Rp 7 triliun.
Kuasa hukum Fandi Ramadhan menolak seluruh replik JPU dan tetap berpegang pada pledoi yang telah disampaikan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan pada Kamis, 5 Maret 2026.*
(ds/dh)
JAKARTA Persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek mengungkap fakta yang mengejutkan. Jaksa Penuntut Umum (JPU
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan total bantuan sosial (bansos) senilai Rp 2,5 triliun untuk masyarakat terdampak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Hal ini di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menapaki dunia pers lebih dari tiga dekade, Dar Edi Yoga memaknai profesinya bukan sekadar pekerjaan, melainkan ruang kontemplas
PENDIDIKAN
JAKARTA Indonesia menerima hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi dari pemerintah Italia, yang akan difokuskan untuk operasi militer selai
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI Aktivitas pagi di Pasar Rakyat Perbaungan, Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, mendadak ricuh, Rabu (25/2/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menerima hasil opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kepolisian Daerah Bali menggelar buka puasa bersama insan pers sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim, Selasa (25/2/20
NASIONAL
PANDAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Caritas Indonesia menandatangani Kesepakatan Bersama untuk program peningk
PEMERINTAHAN
BATAM Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada tuntutan pidana mati terhadap Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan, Fandi Ramadhan, dalam kasus p
HUKUM DAN KRIMINAL