Wilayah tersebut disebut memiliki nilai historis dan genealogis yang kuat, berbatasan dengan kawasan Luat Marancar Siregar dan merupakan bagian dari eks Kuria Batang Toru.
Erwin menyatakan tim dari Jakarta telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan di Batang Toru dan Muara Batang Toru. Ia menegaskan pihaknya mendesak agar operasional tambang dihentikan hingga persoalan hak ulayat memperoleh kepastian hukum.
Pemerintah Lakukan Kajian
Di tingkat pusat, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menyatakan telah melakukan pengkajian menyeluruh terhadap operasional PT AR. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam pernyataan tertulis pada 9 Februari 2026, menegaskan setiap kebijakan strategis di sektor investasi ditempuh secara hati-hati dan berlandaskan hukum.
Menurut Rosan, kajian tersebut mencakup aspek hukum, teknis produksi, hingga strategi bisnis perusahaan ke depan. Perkembangan hasil kajian, kata dia, telah dilaporkan kepada Prabowo Subianto sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi.
Sengketa ini kini menjadi perhatian luas karena menyangkut hak tanah adat, sejarah marga, serta keberlanjutan nilai budaya di Tapanuli Selatan.
Di tengah proses hukum yang berjalan, publik menunggu kejelasan fakta persidangan serta sikap resmi perusahaan atas tudingan tersebut.*