Menaker Ingatkan Ancaman AI: Pekerja Indonesia Harus Siap Beradaptasi atau Tertinggal
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
MEDAN – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto, dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Tuntutan dibacakan di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (26/2/2026), terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.
JPU Rudi Dwi Prastiyono menyatakan, selain pidana penjara, Heliyanto juga dituntut denda Rp 300 juta subsider 100 hari penjara dan pidana tambahan uang pengganti Rp 1,624 miliar.Baca Juga:
Jika terdakwa tidak membayar, harta kekayaannya bisa disita, atau diganti pidana penjara dua tahun.
"Terdakwa diharapkan membayar biaya perkara Rp 7.500. Amar tuntutan ini mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, termasuk pengakuan terdakwa yang menyesali perbuatannya," kata Rudi.
Heliyanto mengakui menerima uang Rp 1,624 miliar dari beberapa kontraktor, termasuk PT RN, PT DNG, PT ASP, dan melalui stafnya Umar Hadi, terkait proyek jalan SP Kota Pinang-Gunung Tua dan beberapa paket lainnya pada tahun anggaran 2024–2025.
Nilai proyek yang terlibat mencapai puluhan miliar rupiah.
Kasus ini bermula dari dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juni 2025.
KPK menetapkan lima tersangka, yakni eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, eks Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, PPK Heliyanto, serta dua kontraktor swasta, Akhirun Piliang dan Rayhan Dulasmi.
Heliyanto menyatakan tidak ada yang bisa disampaikan saat mendengar tuntutan, namun ia akan mengajukan pleidoi atau pembelaan pada sidang berikutnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan komitmen KPK dalam menindak korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat pesan pemerintah untuk menegakkan hukum bagi pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangannya.*
(km/ad)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ke
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo melantik dan mengambil sumpah jabatan 120 aparatur sipil negara (ASN) di lingkung
PEMERINTAHAN