Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka dalam kasus korupsi importasi barang.
Penetapan ini dilakukan meski sebelumnya Bayu sempat dilepas lantaran bukti yang tersedia dianggap belum cukup.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung, pihaknya hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka.Baca Juga:
"Dalam waktu 1x24 jam, kecukupan bukti untuk menetapkan Saudara BPP sebagai tersangka memang belum terpenuhi," ujar Asep, Jumat (27/2/2026).
Meski dilepas, KPK tidak menghentikan penyelidikan terhadap Bayu.
"Yang saat itu tidak cukup dikembalikan. Tapi bukan berarti dilepas begitu saja. Kami terus mendalami dari keterangan-keterangan yang ada," tambah Asep.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain Budiman Bayu Prasojo, enam tersangka lainnya antara lain:
1. Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024–Januari 2026.
2. Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC.
3. Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC.
4. John Field, pemilik PT Bluray.
5. Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray.
6. Deddy Kurniawan, Manajer Operasional PT Bluray.
7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah KPK sebelumnya menyita Rp5,19 miliar dari safe house pejabat Bea Cukai.
Penetapan tersangka Budiman Bayu diharapkan dapat membuka jalur penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan praktik korupsi sistematis di lingkungan DJBC.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, tanpa terkecuali, sekaligus mengingatkan pejabat publik agar patuh pada mekanisme hukum dan tata kelola yang transparan.*
(in/dh)
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK