IHSG Menguat Tipis Setelah Pelemahan Akibat Ketegangan Timur Tengah
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan penghasutan, Delpedro Marhaen, menegaskan dalam pleidoinya bahwa demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025 bukan akibat hasutan, melainkan reaksi atas ketidakadilan yang dirasakan masyarakat.
Delpedro menyebut, ketegangan publik muncul saat elite DPR RI merayakan kenaikan tunjangan anggota dewan, sementara kesejahteraan rakyat kian tergerus.
"Demonstrasi itu lahir dari rasa keadilan yang terusik. Ia bukan lahir dari hasutan, melainkan kegelisahan sosial yang nyata," kata Delpedro saat membacakan pleidoinya berjudul 'Membela Mereka di Agustus' setebal 70 halaman, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).Baca Juga:
Menurutnya, kericuhan akhir Agustus 2025 seharusnya dipandang sebagai fenomena sosial-politik kolektif yang lahir dari akumulasi ketegangan publik, bukan sekadar kegaduhan akibat unggahan di media sosial.
"Yang tidak bisa dilepaskan dari campur tangan elite politik dan aparatur negara," ujar Direktur Eksekutif Lokataru itu.
Delpedro menjelaskan demonstrasi awalnya digelar secara damai, dengan tujuan menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat.
Kerusuhan, kata dia, dipengaruhi berbagai faktor, termasuk tindakan represif aparat, penyempitan ruang sipil, narasi provokasi di media sosial, pengerahan kelompok tertentu, dan insiden tragis seperti seorang pengemudi ojek online yang dilindas truk Brimob.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Delpedro Marhaen bersama tiga rekannya—Syahdan Husein, Muzzafar Salim, dan Khariq Anhar—dengan ancaman dua tahun penjara atas dugaan penghasutan yang memicu kericuhan demonstrasi.
Jaksa menilai keempat terdakwa terbukti melakukan tindak pidana penghasutan melalui media sosial, dengan menyebarkan konten bernuansa provokatif di grup-grup tertentu, yang menimbulkan kebencian publik.
Patroli siber kepolisian menemukan sekurangnya 80 unggahan kolaborasi penghasutan yang disebarkan melalui Instagram antara 24–29 Agustus 2025.
Delpedro dan rekannya didakwa melanggar Pasal 246 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait penghasutan untuk melakukan tindak pidana atau melawan penguasa umum dengan kekerasan.*
(tb/ad)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI
JAKARTA Fenomena gerhana bulan total akan terjadi hari ini, Selasa, 3 Maret 2026. Umat Islam dianjurkan melaksanakan sholat gerhana bula
AGAMA
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengalami perluasan signif
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim, S.T., M.M., memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marz
POLITIK
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas&039ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas mewah senilai Rp 8,49 miliar yang sempat mem
POLITIK
JAKARTA Fenomena Gerhana Bulan Total (GBT) akan menghiasi langit nusantara pada malam ini, Selasa (3/3/2026). Badan Meteorologi, Klimato
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Pemerintah memberikan klarifikasi terkait rencana impor beras dari Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulki
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdu
HUKUM DAN KRIMINAL