Jamdatun R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan satuan kerja JAM DATUN, Senin (2/3/2026) di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejagung RI. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Dalam amanatnya, Narendra menekankan bahwa pencanangan tersebut bukan sekadar agenda administratif atau seremonial.
Ia menyebut, pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.
"Sebagai bagian dari Kejaksaan Republik Indonesia, seluruh jajaran terikat pada amanat konstitusi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Narendra menegaskan, integritas dan akuntabilitas merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara.
Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Setiap pelanggaran dipastikan akan diproses sesuai ketentuan tanpa kompromi," kata dia.
Ia juga mengingatkan bahwa predikat WBBM tidak cukup dicapai melalui kelengkapan dokumen administratif, melainkan melalui kinerja nyata di lapangan.
Hal itu mencakup konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP), profesionalisme dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta penghapusan praktik diskriminatif dalam pelayanan hukum.
Menurutnya, peran pimpinan unit kerja sangat menentukan keberhasilan pembangunan zona integritas.
Tanggung jawab tersebut melekat pada Sekretaris JAM DATUN, para direktur, koordinator, hingga pejabat struktural lainnya untuk menjadi teladan integritas.
Selain itu, penguatan fungsi pengawasan menjadi aspek krusial.
Seluruh proses kerja harus terdokumentasi dan dapat diaudit, serta didukung sistem pengendalian internal yang efektif agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Menutup arahannya, Narendra menegaskan bahwa pembangunan WBBM merupakan ujian profesionalisme jajaran JAM DATUN dalam menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
"Tujuan akhirnya bukan sekadar mengejar predikat, melainkan membangun budaya kerja yang bersih dan melayani secara permanen," ujarnya.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Jamdatun Canangkan WBBM, Narendra Jatna: Tak Ada Toleransi Penyimpangan!