Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 3 Maret 2026.
Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kehadiran tim Biro Hukum lembaga ini untuk menghadapi praperadilan terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji.Baca Juga:
"Hari ini, Selasa (3/3), KPK melalui tim Biro Hukum akan hadir pada sidang praperadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," ujar Budi.
Dalam kasus ini, KPK telah menerima laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi menegaskan bahwa kuota haji termasuk dalam lingkup keuangan negara dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan para pihak dalam perkara ini menimbulkan kerugian finansial negara.
Sidang praperadilan ini semula dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026, namun ditunda karena KPK tidak hadir dan mengirimkan surat penundaan.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menegaskan bahwa jika KPK kembali tidak hadir, sidang tetap akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum acara.
Eks Menag Yaqut mengajukan permohonan pembatalan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang menjadi dasar penetapan status tersangka dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan. Sprindik tersebut diterbitkan pada Agustus, November 2025, dan Januari 2026.
Masyarakat dan pengamat hukum diminta terus mengikuti perkembangan sidang praperadilan ini, yang menjadi bagian dari proses hukum kasus dugaan korupsi kuota haji eks Menag Yaqut.*
(k/dh)
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL