Di Balik Jeruji Lapas, Bisnis Kelas Sosial Itu Nyata?
Oleh Suprianto Haseng.DUA warga binaan dapat menjalani masa pidana dalam dunia yang bertolak belakang. Satu menghuni sel sempit dengan fasi
OPINI
JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar secara maraton dan diputus pada pekan depan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro, mengatakan proses sidang harus dikebut karena dibatasi oleh waktu.
"Jadwal persidangan ini sifatnya informal, namun para pihak diminta untuk tidak menawar jadwal karena pemeriksaan praperadilan dibatasi oleh waktu," ujar Sulistyo di PN Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).Baca Juga:
Pada Rabu (4/3/2026), sidang akan memuat tiga agenda sekaligus: jawaban termohon, replik pemohon, dan duplik termohon. Sidang pembuktian pemohon dijadwalkan Kamis (5/3/2026), diikuti pembuktian termohon Jumat (6/3/2026).
Kesimpulan sidang akan dibacakan Senin (9/3/2026), sedangkan 10 Maret digunakan untuk penyusunan putusan. Putusan praperadilan akan dibacakan pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam permohonan praperadilan, Yaqut mempertanyakan sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Mantan Menag itu tidak hadir pada sidang Selasa lalu dan menyerahkan seluruh proses kepada kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini.
"Beliau sudah mengamanahkan kepada kami, dan kita jalankan sebaik-baiknya," kata Mellisa. Kuasa hukum Yaqut menyoroti sejumlah kejanggalan, termasuk penetapan tersangka sebelum hasil audit kerugian negara diterima KPK.
Menurut Mellisa, Yaqut hanya pernah dipanggil dalam surat perintah penyidikan pertama, sedangkan dua sprindik berikutnya tidak pernah diterima kliennya.
Dalam sidang mendatang, Yaqut akan menghadirkan bukti tertulis, saksi, dan saksi ahli untuk membuktikan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan tanpa prosedur yang sesuai dan melampaui kewenangan penyidik.
Kuasa hukum juga mempertanyakan waktu keluarnya hasil perhitungan kerugian negara, yang baru diterima KPK setelah penetapan tersangka.
"Kejanggalan ini menjadi salah satu poin dalam permohonan praperadilan. Penetapan tersangka dilakukan tanpa hasil audit yang sah sebagaimana diatur KUHP terbaru," ujar Mellisa.*
Oleh Suprianto Haseng.DUA warga binaan dapat menjalani masa pidana dalam dunia yang bertolak belakang. Satu menghuni sel sempit dengan fasi
OPINI
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat, 25 Sep
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Jumat, 25 September 2026.
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 25 Sept
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta pada Jumat, 25 September
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Provinsi Bali pada Juma
NASIONAL
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL