Satlantas Aceh Jaya Tertibkan Balap Liar dan Knalpot Brong Saat Malam Ramadhan
ACEH JAYA Satlantas Polres Aceh Jaya gencar melakukan patroli penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Lintas Banda A
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menggelar kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2026, Rabu, 4 Maret 2026.
Kegiatan bertema "Sinkronisasi dan Harmonisasi untuk Menjamin Kualitas Naskah Akademik demi Produk Hukum Daerah yang Berkualitas" itu berlangsung di Ruang Dharmawangsa, Denpasar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai urgensi penyusunan Naskah Akademik sebagai instrumen perencanaan fundamental dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).Baca Juga:
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menegaskan Naskah Akademik tidak boleh dipandang sekadar sebagai formalitas administratif.
Menurut dia, dokumen tersebut merupakan fondasi ilmiah dalam pembentukan Perda yang berkualitas, harmonis, dan implementatif.
"Peraturan Daerah merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, Naskah Akademik harus disusun secara sistematis, metodologis, dan berbasis data agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan hukum masyarakat serta tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari," ujar Eem.
Ia menambahkan, penyusunan Naskah Akademik harus mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Ketentuan tersebut menjadi pedoman dalam memastikan proses pembentukan regulasi berjalan sesuai asas dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Dalam sesi pemaparan materi, Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan menjelaskan teknik penyusunan Naskah Akademik berbasis kaidah ilmiah, mulai dari latar belakang berbasis research gap hingga analisis filosofis, sosiologis, dan yuridis.
Sementara itu, Prof. Dr. Ni Luh Gede Astariyani memaparkan metodologi penelitian, termasuk pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris (socio-legal), serta integrasi metode Regulatory Impact Analysis (RIA) dan ROCCIPI dalam menganalisis dampak regulasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum daerah yang selaras, berkualitas, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan hukum masyarakat Bali.*
ACEH JAYA Satlantas Polres Aceh Jaya gencar melakukan patroli penertiban balap liar dan penggunaan knalpot brong di Jalan Lintas Banda A
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menekankan pentingnya langkah antisipatif pemerintah menghadap
EKONOMI
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan manipulasi harga saham dan Initial Public Offerin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan respons Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah menetapkan target ambisius menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026. Pernyataan ini disampaikan Menter
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsour
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, resmi menghentikan operasionalnya akib
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus meningka
EKONOMI
MEDAN Realisasi investasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Di bawah kepemimpin
EKONOMI